Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati | Sosok Pria Penendang Sesajen Terungkap

Berita populer regional dimulai Herry Wirawan guru yang rudapaksa 13 santriwati dituntut hukuman mati hingga sosok pria yang menendang sesajen.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in POPULER REGIONAL: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati | Sosok Pria Penendang Sesajen Terungkap
Humas Kejati Jabar/Istimewa via TribunJabar
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan dengan tangan diborgol diapit petugas Kejati Jabar saat ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Rangkuman berita dimulai update kasus Herry Wirawan (36), guru yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung hingga hamil dan melahirkan.

Kini Herry dituntun hukuman oleh hakim dengan hukuman mati.

Kemudian ada kejadian seorang kepala desa pamer alat vitalnya yang kemudian viral di media sosial.

Kepala desa ini diketahui berasal dari Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: POPULER Internasional: Pria Kolombia Jalani Eutanasia | Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 4 Tahun

Terakhir, terungkap sosok pria yang menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.

Pria itu diketahui berasal dari Dusun Dasan Tereng, Keluarganya Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.

BERITA REKOMENDASI

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati setelah Rudapaksa 13 Santriwati hingga 8 Korban Hamil

Kasus Herry Wirawan (36), sosok guru yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung hingga hamil dan melahirkan masih bergulir di pengadilan.

Terbaru, Herry Wirawan akhirnya tampil di depan publik saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (11/1/2021).

Herry datang ke PN Bandung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 09.50 WIB.


Setibanya di PN Bandung, Herry langsung digiring masuk ke ruangan sidang satu PN Bandung.

Herry nampak mengenakan peci hitam dan rompi tahanan berwarna merah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas