Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Kapolres, 3 Oknum Polisi di Lamongan Jatim Akan Minta Maaf Kepada Korban Salah Tangkap

Oknum Polsek Babat Polres Lamongan Jawa Timur direncakan akan meminta maaf kepada korban salah tangkap.

Editor: Erik S
zoom-in Usai Kapolres, 3 Oknum Polisi di Lamongan Jatim Akan Minta Maaf Kepada Korban Salah Tangkap
Istimewa / Polres Lamongan
Ilustrasi letusan pistol. Foto kanan : Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Oknum Polsek Babat Polres Lamongan Jawa Timur direncakan akan meminta maaf kepada korban salah tangkap melalui konferensi pers.

Permintaan maaf tersebut akan dilakukan di Polsek Babat, Lamongan, Kamis (13/1/2021).

Dikutip Tribunnews dari Surya, korban salah tangkap tersebut adalah Andrianto (63), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Satriya Galih Wismawan (32), menantu Andrianto sekaligus suami dari almarhumah Maria Ulfa Dwi Andreani mengungkapkan anggota Polres Lamongan akan menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Warga Bojonegoro Jatim Jadi Korban Salah Tangkap Saat Bawa Jenazah: Kepalanya Sempat Dipukul Petugas

Adapun Galih dan korban salah tangkap tersebut saat ini berdomisili di Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro.

"Besok pagi ada permintaan maaf dari oknum polisi pelaku salah tangkap dan konferensi pers," kata Galih dikonfirmasi perkembangan kasus salah tangkap yang dialami mertuanya, Rabu (12/1/2022).

Pria asal Mojokerto itu menjelaskan, untuk lokasi permintaan maaf dan konferensi pers melibatkan Polres Lamongan akan dilakukan di Polsek Babat, Kamis (13/1) pagi.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Informasi tersebut ia terima dari anggota Polres Lamongan yang telah menghubunginya.

Untuk oknum pelaku yang sudah diperiksa propam sementara ada tiga orang, nanti juga akan didatangkan.

Disinggung apakah Kapolres yang akan memimpin konferensi pers tersebut, ia belum mengetahui jelas.

"Saya datang bersama mertua yang tak lain korban salah tangkap, untuk jamnya saya minta pagi. Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Abaikan Laporan Ojol, Oknum Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa Propam, Ini Kronologinya 

Sebelumnya diberitakan, Andrianto (63) menjadi korban salah tangkap saat membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.

Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).

Istrinya yaitu Maria Ulfa Dwi Andreani, yang merupakan putri dari Andrianto dibawa mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas