Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Kapolres, 3 Oknum Polisi di Lamongan Jatim Akan Minta Maaf Kepada Korban Salah Tangkap

Oknum Polsek Babat Polres Lamongan Jawa Timur direncakan akan meminta maaf kepada korban salah tangkap.

Editor: Erik S
zoom-in Usai Kapolres, 3 Oknum Polisi di Lamongan Jatim Akan Minta Maaf Kepada Korban Salah Tangkap
Istimewa / Polres Lamongan
Ilustrasi letusan pistol. Foto kanan : Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021) 

Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.

"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, korban sempat mau ditahan juga," ujarnya.

Kapolres minta maaf

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediaman korban pada Jumat (31/12/2021).

Kapolres Lamongan meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.

Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.

Baca juga: Mahasiswi Unesa Surabaya Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Saat Bimbingan

Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.

Berita Rekomendasi

"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KABAR TERBARU Korban Salah Tangkap, 3 Oknum Polisi Polsek Babat Akan Minta Maaf

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas