Gunakan Aplikasi Pencari Jodoh, Polisi Gadungan di Jawa Barat Tipu Seorang Janda Ratusan Juta
Seorang polisi gadungan, Suwignyo (36) memanfaatkan aplikasi pencari jodoh dalam menjalankan penipuan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Suwignyo (36) memanfaatkan aplikasi pencari jodoh dalam menjalankan penipuan.
Pria pengangguran tersebut berhasil memperdaya seorang janda kaya asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari aksi tipu-tipu tersebut, Suwigno mendapat Rp 300 juta.
Aplikasi yang ia incar pun adalah aplikasi pencarian jodoh yang berdasar agama tertentu sebagai pijakannya.
"Tersangka menggunakan aplikasi perjodohan yang terpercaya sehingga korban pun tak curiga sudah kena tipu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022).
Menurut Kapolres, Suwignyo membuat akun di aplikasi pencarian jodoh dengan memasang nama Aris Setiawan.
Baca juga: Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Jr Digugat Investor Atas Dugaan Penipuan Kripto
"Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Jabar berpangkat aipda, saat berkenalan dengan korban SH (36), warga Tasikmalaya yang jadi pengusaha sukses di Sumsel," ujar Aszhari.
Dari perkenalan di aplikasi perjodohan, kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApps dan komunikasi pun semakin intens.
Setelah berkomunikasi lewat media sosial, perkenalan pelaku dan korban pun berlanjut dengan melakukan pertemuan langsung.
"Keduanya sempat bertemu tiga kali."
"Setelah itu tersangka mulai melancarkan aksinya," katanya.
Dengan bujuk rayunya tersangka berhasil meminjam uang beberapa kali hingga jumlahnya mencapai Rp 300 juta.
"Korban percaya karena selain mengaku sebagai polisi juga sedang mengagunkan SK ke bank dan nanti uang pinjaman itu akan digunakan membayar utang," ujar Aszhari.
Baca juga: Mengaku Polisi Berpangkat Aipda, Suwignyo Tipu Seorang Janda Kaya Asal Tasikmalaya
Namun, setelah ditunggu lama, tersangka tak pernah membayar utang.
Bahkan mulai menghindari komunikasi.
Korban pun berupaya mencari tahu dan ia akhirnya hanya bisa lemas ternyata Asep Setiawan polisi gadungan.
Nama aslinya Suwignyo.
Korban pun akhirnya mengadukan nasib yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota.
Beli kendaraan mewah
Uang ratusan juta yang didapat dari hasil tipu-tipu tersebut digunakan Suwignyo membeli barang-barang mewah.
Tak hanya itu, pelaku pun menggunakan uang hasil kejahatannya untuk merenovasi rumahnya.
Baca juga: Pelaku Penipuan Calon Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya
Bukan hanya itu, ia membeli kendaraan mewah sedan Mercedes Benz C Class serta sepeda motor Honda CBR 250 cc.
"Hasil meminjam uang kepada korban, tersangka merenovasi rumah, beli sedan mewah, dan motor sport," kata AKBP Aszhari Kurniawan.
Dalam kasus ini kepolisian pun sepeda motor Honda CBR 250 RR bahkan sedan Mercedes Benz C Class milik tersangka sebagai barang bukti.
Kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Gadungan Itu Pakai Aplikasi Pencari Jodoh Lalu WA untuk Perdaya Janda Kaya Tasikmalaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.