Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Naik ke Penyidikan, Polisi Masih Berusaha Cari Pelaku

Kasus penendangan sesajen oleh seorang pria di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, kini telah memasuki babak baru.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Naik ke Penyidikan, Polisi Masih Berusaha Cari Pelaku
Kolase Tribunnews.com: Twitter.com/Setiawan3833
Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penendangan sesajen oleh seorang pria di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, kini telah memasuki babak baru.

Polisi telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk mencari keberadaan pelaku, dengan dukungan penuh dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

"Sampai saat ini masih kita upayakan pencarian dengan back up penuh dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Eka dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/1/2021).

Lebih lanjut Eka pun meminta dukungan masyarakat agar pelaku bisa segera ditangkap dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Mohon dukungannya untuk segera ditetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka. Setelah kita penuhi semua administrasi ke tahap penyidikan," ungkapnya.

Baca juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Lumajang Pernah Tinggal di Yogyakarta

Yenny Wahid Minta Pentingkan Proses Dialog dalam Kasus Ini

Berita Rekomendasi

Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid turut menanggapi kasus penendangan sesajen yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Yenny, sesajen adalah bagian dari kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu Yenny meminta semua pihak agar bisa menghormati kepercayaan tersebut.

"Ada yang percaya bahwa sesajen itu adalah bagian dari kepercayaannya, ya sudah dihormati saja," kata Yenny dilansir Kompas TV, Kamis (13/1/2021).

Islamic Law Firm (ILF) bekerjasama dengan Wahid Foundation akan menggelar Bathsul Masail yang akan membahas Halal-Haram Transaksi Kripto. Forum kajian Islam ini akan diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (19/6/ 2021).
Islamic Law Firm (ILF) bekerjasama dengan Wahid Foundation akan menggelar Bathsul Masail yang akan membahas Halal-Haram Transaksi Kripto. Forum kajian Islam ini akan diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (19/6/ 2021). (ist)

Baca juga: Terungkap Sosok Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Berasal dari Lombok, Lama Tak Pulang Kampung

Lebih lanjut Yenny menilai dalam penanganan kasus ini perlu didahulukan proses dialog.


Di antaranya dialog antara pelaku, para pemuka masyarakat, serta orang yang menaruh sesajen tersebut.

Diharapkan dari proses dialog tersebut masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas