Tabrak Santri Hingga Meninggal, Sopir Truk di Banda Aceh Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Pelaku AL sudah menepikan truk yang dikemudikan ke sisi jalan. Tapi begitu melihat warga semakin ramai, sehingga sopir truk itu pun panik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - AL (41) sopir truk bernomor polisi BL 8507 akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Warga asal Aceh Besar itu menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta, Rabu (12/1/2022) sore, setelah polisi membentuk tim khusus pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
AL adalah pelaku tabrak lari yang mengakibatkan M Wildan Al Fauzan (16), santri Yayasan Futuhal Arifin meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pocut Baren, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, tepat di di depan SDN 20 Banda Aceh, Selasa (11/1/2022).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Lantas, Kompol Yasnil Akbar Nasution SIK mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah mendapatkan panggilan dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh.
"Penyerahan diri tersebut setelah sopir truk itu mendapatkan surat panggilan untuk datang ke Satlantas Polresta berkenaan dengan kasus laka lantas di depan SDN 20 Banda Aceh, antara truk BL 8507 LG yang dikemudikan dengan sepmor Honda Beat BL 3061 LAS, pada Selasa pagi, 11 Januari 2022," kata Kompol Yasnil.
Saat tiba di Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh, AL langsung dimintai keterangan seputar kejadian kecelakaan yang terjadi saat itu.
Dari keterangan sopir truk tersebut, kecelakaan berawal saat truk yang dia sopiri datang dari arah Peunayong tujuan ke perumahan di belakang Taman Ratu Safiatuddin dengan membawa tanah timbun untuk pembangunan perumahan di sana.
Pada saat itu, truk yang dikemudikan dalam kecepatan sedang.
Baca juga: Terserempet dan Tergilas Truk, Santri di Aceh Tewas Dalam Kecelakaan, Sopir Truk Kabur
Namun, pada saat berada di lokasi kecelakaan, sepeda motor Honda Beat BL 3061 LAS yang dikemudikan korban M Wildan bermaksud ingin mendahului truk dari sisi kiri.
Tetapi, korban diduga tidak memperhatikan kelonggaran jalan untuk dilintasi dan didahului.
Sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan santri dayah itu meninggal dunia di lokasi.
Pasca kecelakaan itu, korban langsung dievakuasi ke RSU Zainoel Abidin menggunakan ambulans PMI Banda Aceh.
"Korban dikebumikan di pemakaman umum Gampong Lamdingin, Banda Aceh karena korban merupakan salah satu santri yang berdomisili di desa tersebut," ungkap mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Aceh ini.