Cerita Pilu Nenek Ditipu Cucu, Tanda Tangannya Dipalsu untuk Jual Rumah & Tanah Warisan Suami
Cerita pilu seorang nenek ditipu oleh cucunya sendiri terjadi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Ia bernama Ellen Plaissaer Sjair (80).
Editor: Endra Kurniawan
"Dimana hal ini jelas sangatlah melukai rasa keadilan. Nenek Ellen sebagai korban kejahatan IW, karena IW memalsukan tanda tangan Nenek Ellen untuk menjual rumah, namun malah dipaksa menyerahkan rumahnya kepada Pembeli, padahal seharusnya IW lah yang mengganti kerugian kepada pembeli karena telah menipu pembeli," kata dia.
Bobby Herlambang Siregar yang sebelumnya sempat jadi kuasa hukum kasus anak gugat ayah di Pengadilan Negeri Bandung pada 2020, sempat mengajukan upaya hukum lagi ke PN Bale Bandung agar menunda proses eksekusi rumah Nenek Ellen.
"Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk menunda proses eksekusi karena kami akan mengajukan Gugatan perdata untuk membatalkan akta jual beli yang cacat hukum tersebut," kata dia.
Hanya saja, upaya hukum itu gagal karena hakim menyatakan upaya hukum itu tidak dapat diterima dengan alasan nebis in idem atau hakim tidak bisa memutus perkara yang sama.
Baca juga: Punya Nama Love My For Yous Mirna, Ini Cerita Gadis di Sumsel, Kadang Dianggap Aneh oleh Orang Lain
"Setelah kondisinya seperti ini, kemana dan bagaimana Nenek Ellen dapat mengadukan nasibnya. Harus kemana dan dimana lagi Nenek Ellen tinggal di usianya yang sudah senja," kata Bobby.
Dalam video wawancara Nenek Ellen yang diterima Tribun Jabar dari Bobby Herlambang Siregar, Nenek Ellen bercerita bahwa dia pensiun pada 1991.
"Sekarang sudah 80 tahun lebih berapa bulan lah. Sekarang tinggal sendiri, karena sudah ditinggal suami. Terus tidak punya anak,m jadinya terpaksa sendiri saja," kata dia.
Nenek Ellen bercerita juga soal kabar dirinya harus segera mengosongkan rumahnya.
"Iya betul., Nenek sudah berapa kali sudah mau disuir. Gara-garanya karena cucu tiri sudah palsukan tanda tangan nenek. Terus, akhirnya sampai terjualah semua ini. Rumah dan tanah ini sudah terjual dan nenek tidak tahu harus pergi kemana lagi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nenek Ellen di Lembang Ditipu Cucu Tiri, Kini Terancam Terusir di usia 80 Tahun dan Sebatang Kara
(TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Berita lainnya seputar Kabupaten Bandung Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.