Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hina Siswa, 2 Oknum Guru SMP di Medan Mendapat Sanksi dari Dinas Pendidikan

Dua oknum guru SMP Negeri 28 Medan, Sumatera Utara diberi sanksi peringatan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.

Editor: Erik S
zoom-in Hina Siswa, 2 Oknum Guru SMP di Medan Mendapat Sanksi dari Dinas Pendidikan
net
Ilustrasi guru Dua oknum guru SMP Negeri 28 Medan, Sumatera Utara diberi sanksi peringatan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution akan memanggil dua orang guru yang diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan kepada siswi di SMP Negeri 28 Medan pada Jumat (14/1/2022) hari ini.

Bobby memastikan kedua oknum guru tersebut yakni Refia Samosir dan Masrohima mendapatkan teguran yang pantas akibat perbuatannya.

"Akan kita panggil, kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya, makanya saya bilang guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan," ujar Bobby di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022) kemarin.

Menurut Menantu Presiden Jokowi itu, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya terlebih dari segi sikap dan perilaku.

Dengan tegas Bobby mengatakan, hal yang dilakukan kedua guru di SMP Negeri 28 Medan tersebut tidak sesuai dengan tugas dasar guru untuk mendidik siswa dari berbagai aspek selain akademis.

"Kita akan panggil gurunya, guru inikan bukan hanya mendidik di bidang ilmu pengetahuan tapi attitude itu juga diajarkan oleh guru di sekolah," katanya.

Baca juga: Kemenhub Akan Bangun Infrastruktur Layanan BRT di Kota Medan

Bobby mengatakan guru juga harus bisa mengajarkan siswa untuk pintar dalam hal emosional dan etika.

Berita Rekomendasi

"Karena orang tua kita menitipkan kita di sekolah itu bukan hanya agar pintar pelajaran tapi juga pintar dalam bergaul, pintar dalam mengatur emosional, juga pintar dalam bidang-bidang yang lain jadi guru itu bukan hanya pintar dalam bidang keilmuan saja, tapi semua aspek juga harus bisa dinilai," ungkapnya.

Menurutnya, tidak semestinya siswa-siswi dari latar belakang manapun dapat dikatakan bodoh atau miskin seperti yang dilontarkan oleh Refia dan Masrohima kepada seorang siswi yatim di SMP Negeri 28 bernama Indah.

"Bukan berarti siswa itu kalau kurang di salah satu pelajaran terus dianggap bodoh, dianggap tidak mampu. Padahal pasti siswa-siswi itu punya kelebihan yang lain jadi guru harus bisa melihat itu," katanya.

Bobby memastikan hal tersebut akan ia sampaikan langsung kepada dua orang guru SMP Negeri 28 Medan saat pemanggilan esok hari.

"Itu yang ingin kita sampaikan besok akan kita panggil guru dan kepala sekolah," pungkasnya.

(Rechtin Hani Ritonga)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul OKNUM Guru Hina Siswa Miskin, Akhirnya Dinas Pendidikan Berikan Sanksi Ini

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas