Ratusan Bangunan di 15 Kecamatan Kabupaten Lebak Rusak Akibat Gempa, 2 Warga Alami Luka di Kepala
BPBD mencatat bangunan rusak akibat gempa Banten di Kabupaten Lebak terus bertambah.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Bangunan rusak akibat gempa Banten di Kabupaten Lebak terus bertambah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat hingga Sabtu (15/1/2022) siang, total ada 15 kecamatan di Kabupaten Lebak yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 yang berpusat di barat daya Sumur, Pandeglang, Jumat (14/1/2022).
15 kecamatan di Kabupaten Lebak yang terdampak gempa itu adalah Rangkasbitung, Cibadak, Gunung Kencana, Wanasalam, Cihara, Malingping, Banjarsari, Sobang, Cirinten, Cikulur, Bayah, Lebakgedong, Leuwidamar, Cijaku dan Cigemblong.
Selain itu, BPBD Kabupaten Lebak mencatat ada 33 desa yang terdampak gempa, lima sekolah, dan masjid yang rusak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan pihaknya masih memantau dan terus mendata kerusakan terbaru akibat gempa.
Baca juga: Abah Sidik Santani, Empu Golok Ciomas Serang Banten Meninggal Dunia
"Ada fasilitas umum yang rusak, satu kantor kepala desa, dan 123 rumah terdampak gempa, terdiri atas 12 rumah rusak berat, 12 rumah rusak sedang, dan 99 rumah rusak ringan," kata Febby di kantornya, Sabtu (15/1/2022).
Menurut dia, BPBD terus berupaya untuk memberikan bantuan dan logistik ke beberapa kecamatan yang terdampak.
Baca juga: Akibat Gempa Banten, 26 Rumah di Kabupaten Pandeglang Alami Rusak Berat
Dalam kejadian gempa ini tidak ada korban jiwa, tetapi dua warga Lebak mengalami luka ringan di bagian kepala.
"Untuk kerugian materi masih dalam proses penghitungan dan BPBD masih terus melakukan inventarisasi dan berkoordinasi, baik dengan relawan yang tersebar maupun muspika hingga pemerintah desa," ujarnya.
Febby mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga karena untuk saat ini masih rawan terjadi gempa susulan.
Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan menyikapi bencana gempa bumi yang terjadi Jumat (14/1/2022) sore.
Diketahui akibat gempa berkekuatan Magnitudo 6,6, ratusan bangunan di Kabupaten Pandeglang mengalami rusak berat dan ringan.