Dua Guru SMP di Medan Hina Siswinya Bodoh & Miskin Ternyata ASN, Wali Kota : 'Kita Beri Peringatan'
Indah juga mengaku bahwa persoalan ini sudah ditengahi oleh Wakil DPRD Kota Medan namun usai dari pertemuan sang guru kembali memarahi dirinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Rechtin Hani Ritonga
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua oknum guru SMP Negeri 28 Medan, Sumatera Utara menghina siswinya yang bernama Indah Pratiwi.
Indah mengatakan, dua oknum gurunya menghinanya saat dirinya belum membayar uang buku dan uang sekolah.
"Jadi itu kejadiannya sudah berulang, waktu itu berawal saya belum bayar uang sekolah dan uang buku, ketika di ruangan kelas saya mengobrol sebentar dengan teman.
Lalu tiba tiba saya dilempar dan dikatain udah miskin, bodoh mau jadi apa," cerita siswi kelas III SMP ini dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (15/1/2022)
Kejadian saat disampaikan Indah kepada sang kakak dan orang tua asuhnya masih merespon dengan sikap bijak.
Indah juga mengaku bahwa persoalan ini sudah ditengahi oleh Wakil DPRD Kota Medan namun usai dari pertemuan sang guru kembali memarahi dirinya.
Baca juga: Bobby Nasution Turun Tangan, akan Panggil Oknum Guru SMP di Medan yang Hina Muridnya Miskin & Bodoh
Kini dua oknum guru tersebut telah diberi sanksi peringatan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Jumat (14/1/2022).
"Tadi kita bertemu, kedua oknum guru tersebut sudah kita berikan peringatan dan mereka juga mengaku sudah menyesali perbuatannya," ujarnya.
Laksamana juga mengaku kedunya telah menandatangani surat perjanjian agar tidak melakukan hal yang serupa.
Jika keduanya melakukan hal serupa, Laksamana mengatakan akan dilakukan tindakan sesuai dengan yang peraturan yang berlaku.
"Tadi kita sudah minta mereka untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi hal serupa," katanya.
Baca juga: Niat Baik Berujung Maut, Pria di Medan Tewas Terbakar saat Berusaha Pisahkan Teman Bertengkar
Laksamana mengimbau agar guru-guru lainnya tidak melakukan hal yang sama dengan yang telah dilakukan oleh kedua oknum guru SMP Negeri 28 Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.