Kasus Pria Tendang Sesajen: 4 Tuntutan Warga Lumajang, Polisi Janji Tidak Akan Hentikan Kasus
Massa Laskar Bineka menyebut tidak ingin adat istiadat dirusak orang-orang yang tidak paham kemajemukan budaya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Massa Laskar Bineka meminta agar Hadfana Firdaus (HF), penendang sesajen di Gunung Semeru, diproses hukum di Lumajang, Jawa Timur.
Permintaan tersebut disampaikan massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lumajang.
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan 4 tuntutan.
Tuntutan pertama, mereka menginginkan semua proses hukum HF dapat berlangsung Lumajang.
Mansur salah seorang koordinator aksi mengatakan, pihanya bersikeras HF diadili di Lumajang karena buntut aksi penendangan sesajen telah menyakiti hati banyak masyarakat.
Baca juga: Kata Kapolri soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Proses Lanjut atau Restorative Justice
Ritual sesajen, selama ini disebut menjadi kultur budaya masyarakat, utamanya warga di lereng Semeru.
Mansur tak ingin adat istiadat ini dirusak oleh orang-orang yang tidak dapat memahami kemajemukan budaya.
"Tindakan intoleran harus dihukum secara tegas. Kami maafkan perbuatannya, tapi hukum tetap harus berjalan," tegas Mansur.
Kedua, massa mendesak pihak kepolisian tidak hanya mengamankan HF saja. Namun juga perekam video atau siapa pun yang terlibat.
Baca juga: Kronologi HF Tendang Sesajen di Semeru, Dilakukan saat Hari Kedua Jadi Relawan, Minta Teman Videokan
Ketiga, menginginkan agar Pemkab Lumajang melakukan pendataan dan penertiban posko-posko relawan di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Sebab ditengarai, ada kelompok yang ditengarai tidak murni datang sebagai relawan. Namun, memiliki maksud lain yang berseberangan dengan niat tersebut.
"Jangan sampai mereka yang murni datang sebagai relawan ditunggangi oleh kelompok-kelompok intoleran anti Pancasila," ujarnya.
Terakhir, massa meminta Pemkab Lumajang menetapkan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo dinobatkan sebagai Desa Bhineka Tunggal Ika. Sebab selama ini warga di sana selalu hidup rukun berdampingan walaupun berbeda keyakinan.
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya akan segera menandatangani draft tuntutan para perserta aksi demo tersebut. Kemudian, tuntutan tersebut akan diteruskan ke Pemkab Lumajang dan Polres Lumajang.
"Tidak ada alasan menolak tuntutan. Intoleran tidak boleh berkembang di Lumajang. Kami setuju proses penyidikan di Polres Lumajang," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.