Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Pemerintah Verifikasi Kerusakan Akibat Gempa Pandeglang untuk Percepat Pemulihan 

Menurut Muhadjir, yang tak kalah penting untuk segera ditangani usai gempa Banten adalah kerusakan pada fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menko PMK: Pemerintah Verifikasi Kerusakan Akibat Gempa Pandeglang untuk Percepat Pemulihan 
Dokumentasi BNPB
Rumah terdampak pascabencana gempabumi M 6,6 yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (14/1/2022). 

Berdasarkan data, ada sebanyak 19 sekolah rusak dan 14 Puskesmas rusak terkena dampak gempa bumi.

"Ini nanti akan kita tangani secara berkoordinasi antara Pemkab dan Pemprov terutama berkaitan dengan lahan itu tanggung jawab Pemkab. Kemudian untuk kerusakan itu nanti akan kita koordinasikan dengan Pemkab, BNPB dan Menteri PUPR," tutur Muhadjir. 

Rumah warga di Pandeglang, Banten, rusak akibat gempa yang melanda wilayah itu pada Jumat (14/1/2022).
Rumah warga di Pandeglang, Banten, rusak akibat gempa yang melanda wilayah itu pada Jumat (14/1/2022). (ist)

Selain itu, 4 kantor Pemerintahan rusak, 1 tempat usaha rusak, dan 6 sarana ibadah rusak terdampak gempa bumi.

"Yang sifatnya sarana umum ini nanti otomatis akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah."

Menko PMK menyampaikan, pemerintah akan berusaha mempercepat proses pemulihan dari dampak gempa bumi Pandeglang.

Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan status tanggap darutat dari tanggal 14-27 Januari.

Setelah selesai tanggap darurat, kemudian akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Berita Rekomendasi

"Lamanya pemulihan akan tergantung seberapa kerusakan dan jumlah yang rusak dan itu akan kita cek. Saya belum berani memastikan tetapi kita akan usahakan segera pulih," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas