IRT Diejek Polisi saat Lapor Ancaman Pembunuhan & Pelecehan di Hotel, Suami Ditangkap karena Judi
Seorang ibu rumah tangga diejek polisi saat membuat laporan. Wanita tersebut melaporkan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
![IRT Diejek Polisi saat Lapor Ancaman Pembunuhan & Pelecehan di Hotel, Suami Ditangkap karena Judi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diejek-saat-lapor-ke-polisi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu rumah tangga diejek polisi saat membuat laporan.
Wanita tersebut melaporkan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual yang dialaminya di sebuah hotel.
Peristiwa berawal setelah sang suami ditangkap karena diduga terlibat judi.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (28) asal Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali, menjadi korban pelecehan seksual.
Pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Semarang.
R kemudian berusaha melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Namun ia kembali mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
R diejek seorang perwira polisi saat membuat laporan.
Tak sampai di situ, suami R ternyata ditangkap karena diduga terlibat perjudian.
Baca juga: Curi Perhiasan Milik Pacar, Pria Ini Bersandiwara Bak Jadi Pahlawan Dukung Korban Lapor Polisi
Baca juga: Kapolda Jateng Langsung Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan
Baca juga: Pria Mengaku Polisi Aniaya Driver Ojek Online, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang
Kronologi pelecehan seksual
Mengutip Tribun Solo, pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 05,30 WIB, seseorang pria tak dikenal datang ke rumah R.
Pria berinisial GR tersebut mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
GR juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Saat itu suami R dibawa oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat perjudian.