Kejati Sumut Terima SPDP dari Polda Terkait Oknum Kader PDIP yang Pukul Remaja di Medan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terima SPDP dari Polda terkait pemukulan yang dilakukan kader PDIP kepada seorang remaja di Medan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Sumut terkait kasus viral pemukulan seorang remaja, yang dilakukan oleh kader PDIP, Halpian Sembiring Meliala (HSM).
Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan SPDP tersebut diterima pada 10 Januari 2022.
"Telah diterima SPDP pada tanggal 10 Januari terkait tersangka atas nama H S M yang disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C dari UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Yos, Selasa (18/1/2022).
Selanjutnya, kata Yos terhadap Jaksa yang ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan.
"Selanjutnya terhadap Jaksa yang akan ditunjuk oleh pimpinan, kemudian Jaksa tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, video aksi koboi yang dilakukan oleh seorang pria di depan minimarket di Medan viral di media sosial.
Dalam video terlihat mobil Toyota Prado menabrak sepeda motor milik pelajar dari belakang, hingga terjadi kegaduhan berujung pemukulan.
Baca juga: Minimarket di Condet Hangus Dilalap Api Gara-gara Korsleting Mesin ATM
Pelaku pemukulan adalah Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut Halpian Sembiring Meliala, yang saat itu terekam CCTV keluar dari mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16).
Tak terima dengan aksi koboi pria itu, orangtua korban pun melaporkannya ke polisi.
Detik-detik Penangkapan Halpian Sembiring Satgas PDI Perjuangan yang Pukul Pelajar Sekolah Al Azhar
Halpian Sembiring Meliala ditangkap disebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (24/12/2021).
Saat kedatangan polisi, tampak kader PDI Perjuangan tersebut sedang duduk di dalam kafe tersebut.
Baca juga: PDIP Sumut Pecat Kadernya yang Aniaya Pelajar di Parkiran Minimarket
Dirinya yang mengenakan kemeja putih tampak duduk di sudut kafe bersama dengan teman-temannya.
Polisi yang masuk langsung menghampiri pelaku, dan mengatakan bahwa mereka dari Polrestabes Medan.
"Saya dari Polrestabes Medan, saya bersama anggota datang ke sini. Ini ada surat perintah, untuk bapak memberi keterangan terkait video viral," kata seorang polisi sambil menyerahkan surat tersebut.
Baca juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Remaja di Parkiran Minimarket
Setelah itu, tampak pelaku langsung membaca isi surat yang diberikan kepadanya. Tak lama, personel tersebut mengajak pelaku ikut ke Polrestabes Medan.
Namun, pelaku masih tampak menolak dan terlihat mencoba mengambil handphone.
Terlihat pelaku menelpon seseorang. Tidak lama, pelaku pun akhirnya mau dibawa oleh polisi.
Pelaku langsung mengenakan topi berwarna merah dan berdiri di depan petugas kepada. Setelah itu, ia pun langsung di bawa ke Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan.
(Gita Nadia Putri br Tarigan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul UPDATE Kasus Pemukulan Remaja oleh Oknum Kader PDIP di Medan, Begini Kata Kejati Sumut