Ini Sosok Imayanti, Istri Bandar Narkoba yang Disebut Suap Pejabat Polrestabes Medan Ratusan Juta
Imayanti, istri bandar narkoba disebut sebagai orang yang menyuap pejabat di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Imayanti, istri bandar narkoba disebut sebagai orang yang menyuap pejabat di Polrestabes Medan. Uang suap ratusan juta tersebut juga kemudian menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Siapa Imayanti?
Dinukil Tribunnews dari Tribun Medan, Imayanti tinggal di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Rumah Imayanti sangat luas. Amatan Tribun Medan, rumah Imayanti tersebut terlihat sepi. Tampak ada sepatu dan sendal yang ada di teras rumah.
Selain juga ada ayunan hijau di rumah bercat oranye bertingkat dua.
Menurut keterangan warga memang benar rumah Imayanti pernah dihampiri oleh sejumlah polisi.
"Suaminya juga sudah dipenjara infonya. Kalau mereka memang agak jarang juga komunikasi ke warga. Tapi ya seperti biasa sih, engga dekat kali, engga tertutup kali," kata Tarno.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Kembali Diperiksa Terkait Uang dari Bandar Narkoba: Ini Hasilnya
Sementara itu, warga lainnya, Sinaga menjelaskan suami Imayanti telah ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba di Tebing Tinggi.
"Kalau tidak salah suaminya itu pengurus SPSI Menteng. Kalau Imayanti mengangsurkan kain, perabotan, dan agen tanah," ujarnya.
Sementara itu Santi selaku anak dari Imayanti menjelaskan saat ini ibunya sedang tidak di rumah.
Ada pun rumah Santi tak jauh dari rumah Imayanti.
"Mama tadi ke Polda Sumut ke bagian Propam," ujarnya.
Selain itu Santi juga enggan memberikan komentar terkait dengan kasus yang menimpa ayahnya.
Ia perlahan beringsut, lalu langsung masuk ke dalam rumah setelah mengucapkan permohonan maaf.
Sebelumnya diberitakan, Imayanti, istri bandar narkoba, Jusuf Nasution, yang diduga sebagai penyuap pejabat Polrestabes Medan ternyata pernah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan.
Baca juga: Diperiksa Propam soal Dugaan Suap Narkoba, Ini Pengakuan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko
Imayanti hadir tanggal 17 November 2021.
Wartawan Tribun Medan merekam sebagian perbicangan Imayanti dengan Kuasa Hukum terdakwa Ricardo Siahaan, H.M Rusdi.
H.M Rusdi menyebutkan pada 2020 diberitakan ada bandar narkoba bernama Jusuf Nasution ditembak mati polisi.
Ia ingin memastikan bandar narkoba yang ditembak mati bukan suami Imayanti karena memiliki nama dan marga serta kasus yang sama.
"Saya harus tanyakan, 2020 Yusuf Nasution bandar narkoba ditembak mati. Apa dia hidup lagi atau berbeda?" tanya H.M Rusdi kepada Imayanti.
"Bukan suami saya itu, berbeda orangnya," jawab Imayanti.
Pertanyaan H.M Rusdi membuat penasaran majelis hakim.
"Masih hidup (suami Imayanti)?" tanya hakim.
"Masih," jawab Imayanti.
"Di mana sekarang?" tanya H.M Rusdi lagi
"Di Polda," jawab Imayanti.
Kasus Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Narkoba yang menjerat terdakwa Ricardo Siahaan berbuntut panjang hingga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Ricardo yang merupakan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan 'bernyanyi' dengan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam suap uang tangkap-lepas.
Suap senilai Rp 300 juta diberikan oleh Imayanti ke beberapa perwira.
Baca juga: Kapolda Sumut Janji Akan Copot Kapolrestabes Medan Terkait Uang Tangkap: Ini Syaratnya
Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media usai memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko selama belasan jam, Senin (17/1/2022) malam.
Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa terkait dugaan uang tangkap-lepas yang disampaikan terdakwa Ricardo Siahaan di persidangan.
"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap bapak Kapolrestabes Medan," kata Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan.
Ia menegaskan tidak memiliki wewenang terkait pencopotan Kombes Pol Riko Sunarko selama pemeriksaan berlangsung.
"Itu kompetensi pimpinan," ucapnya.
Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menjelaskan, selain anggota polisi pihaknya juga melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat sipil lainnya.
Termasuk penjual sepeda motor yang dibeli oleh kapolrestabes Medan sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan.
"Sudah kita dalami juga keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor," ujarnya.
Namun, ia belum membeberkan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.
"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman, jadi ini kan juga belum tuntas masih berjalan semua pemeriksaan, dan belum finish," tuturnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.
Panca memastikan pencopotan dan menonaktifkan Riko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.
Baca juga: Harta Kekayaan Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Total Rp13,1 Miliar
Meski demikian Kapolda enggan gegabah buru-buru mencopot Riko Sunarko. Dia menyebut setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya.
"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," lanjutnya.
Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.
(Goklas Wisely)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Bandar Narkoba dan Istri yang Diduga Suap Pejabat Polrestabes Medan 300 Juta di Mata Warga