Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Tetangga soal Imayanti, Istri Bandar Narkoba yang Disebut-sebut Suap Pejabat Polisi di Medan

Warga lainnya, Sinaga menjelaskan suami Imayanti telah ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba di Tebing Tinggi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Tetangga soal Imayanti, Istri Bandar Narkoba yang Disebut-sebut Suap Pejabat Polisi di Medan
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Suasana rumah Imayanti, istri bandar narkoba, yang diduga menyuap pejabat Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (19/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Imayanti, istri bandar narkoba, diduga menyuap pejabat Polrestabes Medan

Rumahnya di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (19/1/2022) didatangi sejumlah wartawan.

Pantauan Tribun Medan, rumah Imayanti tersebut terlihat sepi.

Tampak ada sepatu dan sendal yang ada di teras rumah.

Selain juga ada ayunan hijau di rumah bercat oranye bertingkat dua.

Menurut keterangan warga memang benar rumah Imayanti pernah dihampiri oleh sejumlah polisi.

"Suaminya juga sudah dipenjara infonya. Kalau mereka memang agak jarang juga komunikasi ke warga. Tapi ya seperti biasa sih, engga dekat kali, engga tertutup kali," kata Tarno.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Kembali Diperiksa Terkait Uang dari Bandar Narkoba: Ini Hasilnya

Berita Rekomendasi

Warga lainnya, Sinaga menjelaskan suami Imayanti telah ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba di Tebing Tinggi.

"Kalau tidak salah suaminya itu pengurus SPSI Menteng. Kalau Imayanti mengangsurkan kain, perabotan, dan agen tanah," ujarnya.

Sementara itu Santi selaku anak dari Imayanti menjelaskan saat ini ibunya sedang tidak di rumah.

Adapun rumah Santi tak jauh dari rumah Imayanti.

"Mama tadi ke Polda Sumut ke bagian Propam," ujarnya.

Selain itu Santi juga enggan memberikan komentar terkait dengan kasus yang menimpa ayahnya.

Ia perlahan beringsut, lalu langsung masuk ke dalam rumah setelah mengucapkan permohonan maaf.

Kronologi kasusnya terungkap

Sebelumnya diberitakan, Imayanti yang merupakan istri bandar narkoba Jusuf Nasution diduga sebagai penyuap pejabat Polrestabes Medan ternyata pernah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan.

Imayanti hadir tanggal 17 November 2021.

Wartawan Tribun Medan merekam sebagian perbicangan Imayanti dengan Kuasa Hukum terdakwa Ricardo Siahaan, H.M Rusdi.

H.M Rusdi menyebutkan pada 2020 diberitakan ada bandar narkoba bernama Jusuf Nasution ditembak mati polisi.

Ia ingin memastikan bandar narkoba yang ditembak mati bukan suami Imayanti karena memiliki nama dan marga serta kasus yang sama.

"Saya harus tanyakan, 2020 Yusuf Nasution bandar narkoba ditembak mati. Apa dia hidup lagi atau berbeda?" tanya H.M Rusdi kepada Imayanti.

"Bukan suami saya itu, berbeda orangnya," jawab Imayanti.

Pertanyaan H.M Rusdi membuat penasaran majelis hakim.

"Masih hidup (suami Imayanti)?" tanya hakim.

"Masih," jawab Imayanti.

"Di mana sekarang?" tanya H.M Rusdi lagi

"Di Polda," jawab Imayanti.

Kasus Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Narkoba yang menjerat terdakwa Ricardo Siahaan berbuntut panjang hingga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Ricardo yang merupakan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan 'bernyanyi' dengan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam suap uang tangkap-lepas.

Suap senilai Rp 300 juta diberikan oleh Imayanti ke beberapa perwira.

Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media usai memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko selama belasan jam, Senin (17/1/2022) malam.

Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa terkait dugaan uang tangkap-lepas yang disampaikan terdakwa Ricardo Siahaan di persidangan.

"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap bapak Kapolrestabes Medan," kata Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan.

Ia menegaskan tidak memiliki wewenang terkait pencopotan Kombes Pol Riko Sunarko selama pemeriksaan berlangsung.

"Itu kompetensi pimpinan," ucapnya.

Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menjelaskan selain anggota polisi pihaknya juga melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat sipil lainnya.

Termasuk penjual sepeda motor yang dibeli oleh kapolrestabes Medan sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan.

"Sudah kita dalami juga keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor," ujarnya.

Namun, ia belum membeberkan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.

"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman, jadi ini kan juga belum tuntas masih berjalan semua pemeriksaan, dan belum finish," tuturnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.

Panca memastikan pencopotan dan menonaktifkan Riko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.

"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.

Meski demikian Kapolda enggan gegabah buru-buru mencopot Riko Sunarko. Dia menyebut setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya.

"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," lanjutnya.

Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Bandar Narkoba dan Istri yang Diduga Suap Pejabat Polrestabes Medan 300 Juta di Mata Warga

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas