Menilik Megahnya Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Halamannya Sangat Luas
Rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terlihat megah.
Editor: Adi Suhendi
Namun, sebagian jalannya sudah dapat dilalui kendaraan.
Baca juga: Kiprah Terbit di Partai Golkar, Bupati Langkat Ini Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Periode 2020-2025
Dari balik pagar hitam yang tinggi, halaman luas akan menyambut orang yang masuk ke dalamnya.
Dinding bangunan yang terbuat dari batu alam memperlihatkan megahnya kediaman bupati.
Diperkirakan rumah Bupati Terbit berdiri di atas lahan seluas dua hektare.
Di halaman terlihat banyak pepohonan layaknya seperti taman.
Harta Terbit Rencana Perangin Angin
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.
Berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa harta kekayaan.
Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.
Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah di Kabupaten Langkat.
Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya versi LHKPN, Hartanya Rp 85 M
Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.
Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.
Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.
Penulis: Satia
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Masuk Daftar Bupati Terkaya, Begini Megahnya Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Kini Ditangkap KPK