Polda Sumut Limpahkan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mantan Satgas PDIP ke Kejati
Polda Sumatera Utara telah melimpahkan berkas mantan Satgas PDIP Sumut, Halpian Sembiring Meliala.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah melimpahkan berkas mantan Satgas PDIP Sumut, Halpian Sembiring Meliala.
Halpian adalah tersangka penganiayaan anak di bawah umur ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menganggap seluruh berkas rampung.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan berkas baru diserahkan hari ini atau 19 Januari 2021.
"Saat ini kasusnya sudah diproses ke tahap satu tadi pagi penyidik sudah menyerahkan berkas ke jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Video Detik-detik Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Ditangkap Polisi Sedang Nongkrong di Cafe
Saat ini Polda Sumut menunggu hasil penelitian berkas dari kejaksaan.
Apabila ada kekurangan dalam penyidikan polisi meminta agar kejaksaan merinci ketidaklengkapan tersebut.
Saat ini status Halpian Sembiring Meliala pun masih tersangka tetapi tidak dilakukan penahanan.
Baca juga: Jaksa Agung: Kami Hanya Usut Tersangka Sipil atau Swasta, Oknum TNI Urusan Polisi Militer
"Kita lihat nanti dari hasil penelitian jaksa, mekanismenya kan seperti itu. Kalau Jaksa mengatakan ada kekurangan penyidikan, harus dilengkapi menambahkan, dan sebagainya P19 nya tentu apa yang menjadi jaksa penuntut umum itu yang harus dipenuhi oleh penyidik.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria turun dari mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 menghajar seorang pelajar di sebuah minimarket di Jalan Pintu Air 4, Kecamatan Medan Johor. Kejadian itu terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 kemarin.
Dalam video terlihat pria yang mengenakan peci itu ditampar dan ditendang oleh pengendara mobil berkaus putih.
Baca juga: Ini Sosok Imayanti, Istri Bandar Narkoba yang Disebut Suap Pejabat Polrestabes Medan Ratusan Juta
Dilihat dari rekaman video, penganiayaan diduga terjadi lantaran pelaku tak terima disuruh menggeser mobil yang menghalangi sepeda motor korban.
Kemudian pria itu pun naik pitam dan langsung menampar pipi sebelah kanan pelajar tersebut. (Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Penganiyaan Pelajar Oleh Eks Satgas PDIP Sumut Dilimpahkan ke Kejaksaan