Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Emak-emak Tak Mau Bayar COD padahal Paket Sudah Dibuka, Tetap Ngeyel saat Diberi Penjelasan

Video seorang emak-emak menolak membayar Cash On Delivery (COD) padahal sudah membuka paket yang ia pesan, viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Emak-emak Tak Mau Bayar COD padahal Paket Sudah Dibuka, Tetap Ngeyel saat Diberi Penjelasan
https://www.instagram.com/medanku/
Tangkap layar video viral seorang emak-emak menolah membayar COD padahal sudah membuka paket yang ia pesan. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang emak-emak menolak membayar Cash On Delivery (COD) padahal sudah membuka paket yang ia pesan, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @medanku.

Terlihat awal video memperlihatkan ibu berbaju biru tengah berdebat dengan kurir ekspedisi.

Paket berbungkus plastik hitam itu sudah terbuka.

Sang kurir berusaha meminta ibu tersebut untuk membayar paket yang ia pesan.

"Jadi bagaimana bu? ndak mau bayar? Ini (paket) kan sudah ibu koyak," kata kurir.

"Saya ndak mau bayar," jawab si ibu.

Baca juga: Viral Suami Rela Pakai Daster agar sang Anak Tenang dan Tertidur, Sikapnya Tuai Pujian

Berita Rekomendasi

Perdebatan antara si ibu dengan kurir terus berlanjut.

Kurir sempat berusaha menjelaskan syarat dan ketentuan dalam jual beli sistem COD, namun ibu-ibu tak mengindahkannya.

Bahkan, ia tak mau saat diminta untuk memperbaiki pembungkus paket yang sudah ia buka.

si Ibu kemudian meninggalkan kurir dan masuk ke dalam rumahnya.

Hingga Selasa (18/1/2022), video ini sudah ditonton ribu kali dan mendapat komentar beragam dari warganet.

Belakangan terungkap, rekaman diambil di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Penjelasan sang kurir

Pria perekam sekaligus kurir bernama Aji membenarkan kejadian yang ia alami.

Aji merekam aksi ibu itu karena enggan membayar barang yang sudah di pesannya di salah satu iklan Facebook, melalui sistem pembayaran sistem COD pada Jumat (14/1/2022) lalu.

"Kebetulan saya yang mengantar barang pesanan ibu itu, jadi pas saya antar ke rumah ibu itu, langsung diambil barangnya dan dibawa ke kamar. Saya kira itu mau langsung dibayar, rupanya dikoyak kemasan barangnya," ujar Aji, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Lanjut Aji, karena barang tak sesuai, ibu yang viral langsung marah-marah dan mengembalikan barangnya.

Baca juga: FAKTA di Balik Video Viral Kisah Upin Ipin Telah Meninggal, Ternyata Tidak Diangkat dari Kisah Nyata

Sehingga spontan membuat Aji langsung memvideokan aksi ibu yang enggan membayar pesanannya.

"Saya bilang juga ibu tidak mau bayar atau bagaimana. Terus ibu itu bilang dia tidak mau bayar karena barangnya tidak sesuai."

"Cuma dia enggak mengizinkan saya untuk membacakan prosedur barangnya, bahkan biaya COD-nya berapa belum sempat saya bacakan udah dibawa ke dalam rumah," ujar Aji.

"Ibu itu setau saya mesan barang bukan dari aplikasi resmi, tapi dari iklan-iklan di Facebook gitu bang. Istilahnya antara individu ke individu gitu, bukan dari aplikasi resmi," sambungnya.

Namun, ibu yang tidak diketahui pasti namanya itu tetap bersikeras tidak mau membayar.

Kurir jasa pengantar barang bernama Aji yang merekam aksi ibu yang enggan membayar barang pesanan dengan sistem COD.
Kurir jasa pengantar barang bernama Aji yang merekam aksi ibu yang enggan membayar barang pesanan dengan sistem COD. (Tribun-Medan.com/Istimewa)

Aji memita pembungkus paket diperbaiki

Tambah Aji, bahkan ia sudah meminta kepada ibu tersebut sebuah lakban, agar kemasan yang dikoyak bisa di klaim kembali.

"Saya bilang ke ibu biar diklaim, saya minta dilakban saja biar saya enak juga kembalikan ke kantor, tetapi ibu itu juga tidak mau melakbannya. Yang dibeli ibu itu baju," ujar Aji.

Adapun, prosedur pembayaran belanja online secara sistem COD, pelanggan harus terlebih dahulu membayar jika barang sudah sampai.

Apabila ada kesalahan dalam pembelian barang, pelanggan bisa melakukan video unboxing.

Baca juga: Hendak Antarkan Makanan, Ojol di Makassar Kesasar Masuk Tol, Videonya saat Dihentikan Polisi Viral

"Karena kalau sudah di video unboxing jelas tau kita barangnya isinya apa, jadi kita bisa klaim ke tokonya kalau dari aplikasi resmi."

"Kalau dari aplikasi gak resmi, itukan antara mereka dengan mereka saling percaya gitu. Sedangkan saya kan cuma bagian pengantar barang saja," ujar Aji.

Setelah kejadian tersebut, Aji pun terpaksa membawa kembali barang pesanan ibu ke kantornya.

"Saya yang lakban akhirnya dan saya bilang ke kantor untuk diklaim. Dari pihak kantor, karena ada video bukti karena dikoyak oleh ibu itu, jadi tidak ada masalah."

"Karena kita ekspedisi dipercaya gitukan bang, tidak boleh sembarangan buka-buka barang pesanan orang," ujar Aji.

Baca juga: Viral Guru di Jakarta Beri Hadiah Seblak untuk Muridnya, Pengunggah Ungkap Alasan dan Tujuannya

Alasan Aji membuat rekaman

Aji menambahkan, tujuan video itu direkam olehnya sebagai bukti, bahwa yang membuka barang pesanan yang dibeli secara online, bukan dirinya.

"Harapan saya, kalau ada pelanggan yang membeli dengan sistem COD, mohon sebelum belanja dipelajari dulu peraturannya, jangan main beli-beli saja."

"Karena kejadian ibu ini, karena dia baru pertama kali beli jadi gak tau tata caranya. Jika barangnya salah atau apapun, bisa kita kembalikan sebelum dibuka, tapi jangan dirusak segelnya," ujar Aji.

Aji menjelaskan, kejadian seperti yang dialaminya ini, bukan baru yang pertama kali terjadi.

"Sudah beberapa kali kejadian seperti ibu ini, cuma ini yang agak parah orangnya. Biasanya mau tanggung jawab, mau mereka bantu melakbankannya," tutup Aji.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Ibu yang Tak Mau Bayar Baju Online COD, Ternyata Baru Pertama Kali Belanja di Online Shop

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas