Aksi Bejat Dua Pria Rudapaksa Wanita 60 Tahun di Banyuasin, Awalnya Pelaku Minta Uang Rp 500 Ribu
SM, seorang nenek berusia 60 tahun menjadi korban rudapaksa dua pemuda di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - SM, seorang nenek berusia 60 tahun menjadi korban rudapaksa dua pemuda di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB lalu.
Pelakunya masing-masing berinisial Awan (36) warga Sungai Lilin Kabupaten Muba dan B (19) warga Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menjelaskan, kronologi rudapaksa yang menimpa SM .
Peristiwa berawal saat kedua pelaku datang ke rumah M.
Namun, M tidak berada di rumah dan hanya ada korban SM yang sedang menunggu rumah.
Kedua pelaku beralasan meminta kuitansi pembelian tanah.
Baca juga: Dua Pria Rudapaksa Nenek 60 Tahun di Banyuasin: Awalnya Minta Uang Rp 500 Ribu
"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kuitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban. Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, Kamis (20/1/2022).
Korban yang ketakutan karena diancam, mengaku tidak memiliki uang senilai yang diminta kedua pelaku.
Karena hanya memiliki uang Rp 200 ribu, sehingga korban memberikan uang tersebut.
Belum puas mendapatkan uang Rp 200 ribu, pelaku A memeriksa badan korban mencari uang lainnya.
Ternyata, hal itu menjadi modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku A ini, mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya. Selesai melakukan aksinya, pelaku A ini baru menyuruh temannya B yang untuk merudapaksa korban. Barulah, kedua pelaku ini kabur setelah melakukan aksinya," ungkap Ikang.
Baca juga: Polres Banyuasin Masih Selidiki Temuan Mayat di Kebun Karet, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Korban yang mengalami tindakan rudapaksa, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.
Dari laporan korban, pemilik rumah mendampingi korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga akhirnya keduanya ditangkap.
Baca juga: Warga Talang Kelapa Banyuasin Sepakat Ubah Nama Jalan Menjadi Jalan Covid, Ini Penjelasan Ketua RT
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Satu lembar celana panjang milik korban, pakaian wanita milik korban.
"Keduanya sudah kami amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ikang.
Penulis: M. Ardiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tak Puas Diberi Uang, Dua Pria Rudapaksa Nenek 60 Tahun di Banyuasin