Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Polisi di Luwu Terlibat Kasus Narkoba, Punya Jabatan Kanit Reskrim, Kerja Sama dengan Napi

Oknum perwira polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Perwira Polisi di Luwu Terlibat Kasus Narkoba, Punya Jabatan Kanit Reskrim, Kerja Sama dengan Napi
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi seorang perwira polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terlibat kasus peredaran narkoba. 

Barang bukti

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan personel Polres Luwu.

Barang bukti tersebut antara lain adalah dua bungkusan plastik.

Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.

Kemudian ada 34 butir pil ekstasi warna merah atau inex.

Juga ada satu buah dos paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foil.

Satu buah dos pasta gigi, sembilan lembar pembungkus permen.

BERITA REKOMENDASI

19 biji permen, dua unit handphone, dan satu sepeda motor warna hitam.

Baca juga: Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Sumut Dituntut Hukuman Mati Karena Jual Narkoba

Kerja sama dengan napi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, IS berencana memasok sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Palopo.

Rencana itu diketahui setelah polisi melakukan interogasi.


Menurut IS barang haram yang ditudukan kepadanya merupakan milik AP.

Pria yang saat ini mendekam ditahanan Lapas Palopo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas