Dibawa ke Mapolres Lumajang, Penendang Sesajen di Semeru Menunduk dan Diam
Dia hanya diantar dengan 1 mobil berwarna putih lalu 4 orang polisi langsung menggelandang HF ke ruang penyidik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan kasus penendangan sesajen di area erupsi Gunung Semeru oleh Hadfana Firdaus (HF) ke Polres Lumajang.
Ia menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan golongan
Pantauan di lokasi, HF tiba di Mapolres Lumajang pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tidak ada pengawalan khusus.
Baca juga: Kasus Pria Tendang Sesajen: 4 Tuntutan Warga Lumajang, Polisi Janji Tidak Akan Hentikan Kasus
Dia hanya diantar dengan 1 mobil berwarna putih.
Sebanyak empat orang polisi langsung menggelandang HF ke ruang penyidik.
Tidak ada satu kata pun terlontar darinya saat ditanya wartawan.
HF banyak menundukkan kepala menghindari kamera wartawan di balik topi abu-abunya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, pengusutan kasus HF tersebut akan terus berjalan.
Rencananya, proses penyidikan dilakukan di Lumajang. Petugas akan melakukan pemeriksaan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Kami harus melengkapi berkas untuk bisa segera melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Lumajang," kata AKP Fajar Bangkit Sutomo.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sempat mengutarakan keinginannya menginterogasi langsung HF.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan HF tergolong aksi intoleran.
"Saya begini kalau yang ditemukan ini betul-betul pelaku, maka kami yang di Lumajang harus dapat penjelasan.
Maunya apa sih datang ke Lumajang. Kalau mau jadi relawan kenapa harus berbuat seperti itu, saya mau tanya apa ada agenda lain selain kemanusiaan," ujar Thoriqul Haq.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penendang Sesajen di Semeru Menunduk dan Diam Seribu Bahasa Saat Tiba di Mapolres Lumajang