Ini Langkah Polda Jabar Terkait Pengaduan Majelis Adat Sunda terkait Ucapan Arteria Dahlan
Penyidik akan melakukan pemeriksaan materi pengaduan serta klarifikasi terkait pengaduan tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Laporan pengaduan dari Majelis Adat Sunda terkait pernyataan Arteria Dahlan di rapat Komisi III DPR RI sudah diterima Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan pada Kamis 20 Januari 2022.
"Laporan itu memang dilakukan kemarin, 20 Januari 2022. Bentuk yang kita terima itu laporan pengaduan.
Tapi, masih banyak hal yang perlu kita perjelas, makanya dilakukan klarifikasi," ujar Kombes Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022).
Menurut Ibrahim, penyidik akan melakukan pemeriksaan materi pengaduan serta klarifikasi terkait pengaduan tersebut.
"Nanti penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terkait hal itu, yang penting laporannya kita terima dulu kemarin karena itu salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Arteria Dahlan Ucap Maaf ke Masyarakat Sunda, Begini Respon Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Pihaknya juga memberikan pengertian kepada pelapor bahwa locus delicti atau kejadian yang dilaporkan berada di wilayah Jakarta.
"Tapi masyarakat berharap keluhannya diterima, kita tampung dulu.
Pelimpahan itu biasanya sudah jadi Laporan Polisi, ini LP nya belum ada. Siapa tahu dari mereka (pelapor) ini berpikir merapat ke Jakarta untuk melapor," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
Pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat di Komisi III DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat sunda.
"Ini menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.