Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Grup A - Matchday 1
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ini Langkah Polda Jabar Terkait Pengaduan Majelis Adat Sunda terkait Ucapan Arteria Dahlan

Penyidik akan melakukan pemeriksaan materi pengaduan serta klarifikasi terkait pengaduan tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Langkah Polda Jabar Terkait Pengaduan Majelis Adat Sunda terkait Ucapan Arteria Dahlan
Foto: Chaerul Umam
Arteria Dahlan 

Pakar hukum pidana Unpar Agustinus Pohan berpendapat tak ada mens rea atau niat jahat dari pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda di rapat di Komisi III DPR RI.

Dalam ilmu hukum pidana, mens rea atau niat jahat sendiri jadi faktor penentu seseorang bisa dipidana. Sekalipun, mens rea bersifat subyektif. 

"Mens reanya atau sikap batin yang membimbing perbuatan itu, apa.

Jadi, kalau bicara ujaran kebencian, maka sikap batinnya harus kebencian, saya kira dalam konteks ini tidak ada, apalagi disampaikan kepada orang Sunda juga, kan Jaksa Agung orang Sunda juga," kata Agustinus Pohan saat dihubungi pada Rabu 19 Agustus 2022.

Baca juga: Imbas Polemik Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Diberi Sanksi PDIP hingga Didatangi Petinggi Sunda Empire

Agustinus Pohan menilai, dalam kasus ini, meyakini tidak ada unsur pidana terkait ujaran kebencian yang dilandasi niat jahat.

"Enggaklah, saya kira bahwa Arteria cara penyampaiannya tidak pas, saya kira ini lebih ke soal etik," ujar Agustinus Pohan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/1/2022). 

Ia mengaku tidak dalam posisi mendukung atau membela Arteria.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menduga jika ucapan Arteria lebih pada permintaan agar anak buah Jaksa Agung tidak menggunakan bahasa daerah ketika berada dalam forum resmi. 

"Saya sama sekali tidak membela Arteria, mohon maaf.

Mungkin maksudnya adalah, ya kalau diacara resmi jangan pakai bahasa daerahlah, bahasa Sunda, Jawa atau apapun, karena tidak semua mengerti bahasa daerah, karena Indonesia ini ada banyak bahasa daerah. Jadi, saya kira mens rea tidak ada, kalau etik iya," ucapnya. 

Menurutnya, perkataan Arteria jelas tidak tepat dan masyarakat pun jangan sampai menanggapi peristiwa ini dengan reaksi yang tidak tepat pula. 

"Akibatnya bisa jadi ribut. Jadi, tergantung niatnya mau apa, mau mempolitisasi atau mau proporsional, mestinya sikap proporsional, karena tadi mens reanya apa," katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Arteria Dahlan Punya Hak Kebal Hukum, Ini Kata Polda Jabar soal Laporan Majelis Adat Sunda

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas