Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Mabes Polri Tak Bisa Berdalih Lagi, Pengakuan Dede Jadi Senjata Proses Laporan Terhadap Aep

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap potensi laporan terhadap Aep dan Dede untuk diproses.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap tidak ada lagi alasan bagi Mabes Polri untuk tak memproses Aep.

Pasalnya, Dede sudah mengakui jika dirinya memberikan keterangan palsu.

"Tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk tidak melanjutkan, orang yang kita laporkan itu sudah mengaku," ujar Jutek dalam kanal YouTube-nya, Selasa (7/1/2025).

Menurut Jutek, awalnya kesaksian Aep didukung oleh kesaksian Dede, sehingga para terpidana pada saat itu dapat diproses.

Namun, kini Dede telah mencabut kesaksiannya dan mengakui jika ia memberikan keterangan palsu.

Hal ini membuat kesaksian Aep berdiri sendiri dan berpotensi dianggap tidak benar.

Jutek berpendapat, Dede akan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun perkara ini belum digelar oleh Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas