Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot Terkait Dugaan Terima Uang dari Bandar Narkoba
Kombes Pol Armia Fahmi ditunjuk menggantikan Kombes Riko Sunarko yang dicopot dari jabatannya sebagai Kaporestabes Medan
Editor: Erik S
Dari Aceh, Kombes Armia Fahmi kembali lagi ke Polda Sumut, dan sempat mengemban amanah di Divisi Propam Mabes Polri pada tahun 2018.
Baca juga: Kapolda Sumut Janji Akan Copot Kapolrestabes Medan Terkait Uang Tangkap: Ini Syaratnya
Hingga akhirnya pada tahun 2020, Kombes Armia Fahmi kembali mengemban amanah di Polda Sumut menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut.
Pada 21 Januari 2022, Armia Fahmi ditunjuk Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan menggantikan Kombes Riko Sunarko yang tersandung kasus dugaan suap.
Diketahui, kasus ini terungkap saat HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan.
Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.
Baca juga: Polri Tanggapi Isu Kapolrestabes Medan Dicopot Setelah Dituding Terima Suap dari Bandar Narkoba
Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar pers release.
Dalam pengakuan terdakwa, jumlah uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta bersumber dari Imayani, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Tak pelak, kabar ini pun mengagetkan banyak pihak, termasuk hakim di PN Medan, beserta pengunjung sidang yang menghadiri sidang kasus kepemilikan narkoba Bripka Ricardo Siahaan.
Sementara itu, Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi soal fakta persidangan ini membantah bahwa dia menggunakan uang suap untuk membeli motor hadiah anggota Kodam I/BB.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko.
Dia beralasan, bahwa pemberian motor tidak ada hubungannya dengan uang suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," kata Riko berusaha mengelak.
Ditanya lebih lanjut soal uang suap yang katanya dipakai untuk membayar pers release, Riko menoleh ke wartawan dengan tatapan tajam.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba
"Hah, press rilis untuk apa," katanya.
Ditanya mengenai langkah ke depan soal fakta persidangan, Riko cuma mengucap terima kasih.
"Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan," katanya sembari menuju aula Polda Sumut.
(ray/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Kombes Armia Fahmi, Kapolrestabes Medan yang Baru, Pernah Jadi Kapolsek Medan Baru