UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan: 4 Tewas, 31 Dirawat di Rumah Sakit
Berikut update jumlah korban kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
![UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan: 4 Tewas, 31 Dirawat di Rumah Sakit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-tkp-kecelakaan-beruntun-di-kawasan-persimpangan-menuju-jalan-soekarno-hatta12.jpg)
Setelah tiba di Jakarta, satu jenazah bernama Jon Effendi Harahap dipulangkan ke Padang Lawas, dengan lebih dulu mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan
PT Jasa Raharja menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan.
Seluruh warga baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia akan mendapat santunan.
"Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,“ ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat, seperti diberitakan TribunKaltim.co.
Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan, bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.
Baca juga: Sosok Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jadi Tersangka hingga Pengakuan sebelum Tabrakan
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan: Suaranya Seperti Gempa Bumi
![Detik-detik kecelakaan maut truk kontainer seruduk puluhan kendaran di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pagi.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/detik-detik-laka-maut-balikpapan.jpg)
Sopir Truk Jadi Tersangka
Diketahui, Polda Kaltim menetapkan sopir truk berinisial MA (48) sebagai tersangka atas kejadian nahas yang mengakibatkan puluhan korban ini.
Tragedi truk menabrak sejumlah kendaraan tersebut berawal saat beberapa kendaraan sedang berhenti menunggu pergantian lampu merah.
Kemudian, truk datang dari arah belakang, dan sopir kehilangan kendali hingga menabrak beruntun kendaraan.
Truk tronton berpelat KT 8534 AJ itu menabrak 6 mobil, yakni 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pikap.
Baca juga: Sejarah Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: 13 Tragedi Terjadi Selama 13 Tahun Terakhir
Baca juga: Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut di Balikpapan Terjadi, Polisi Sebut Saksi Tak Lihat Ada Kejanggalan
Selain itu, truk tronton juga menabrak 14 sepeda motor.
Kepada pihak kepolisian, MA meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.
Namun, karena jarak dengan barisan kendaraan sudah terlalu dekat, akhirnya MA menabrak kendaraan di depannya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini/Mohammad Zein Rahmatullah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.