Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 77 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Aksinya Disaksikan Saudara Kembaran Korban saat Rumah Sepi

Seorang kakek 77 tahun nekat merudapaksa bocah 4 tahun. Aksi bejat pelaku itu disaksikan oleh saudara kembar korban.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Kakek 77 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Aksinya Disaksikan Saudara Kembaran Korban saat Rumah Sepi
News Law
ILUSTRASI - Seorang kakek 77 tahun nekat merudapaksa bocah 4 tahun. Aksi bejat pelaku itu disaksikan oleh saudara kembar korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek 77 tahun nekat merudapaksa bocah 4 tahun.

Aksi bejat pelaku itu disaksikan oleh saudara kembar korban.

Pelaku adalah ENT (77) warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kondisi rumah korban yang sepi saat siang hari dimanfaatkan pelaku untuk merudapaksa korban.

Kini, pelaku sudah diamankan oleh polisi dari Polresta Tasikmalaya.

Sementara korban mengalami trauma dan saat ini ditempatkan di salah satu rumah aman.

Baca juga: Diduga Rudapaksa Santriwati, Oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diamankan

Baca juga: Kunjungi Nenek, Siswi SMP di Gunungkidul Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya yang Mabuk

Beraksi saat Rumah Korban Sepi

Berita Rekomendasi

Mengutip Kompas.com, peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (15/1/2022), saat ayah korban pergi bekerja.

Saat bermain, tiba-tiba ENT yang merupakan tetangganya masuk ke ruang tengah.

Dia awalnya melakukan pencabulan sampai akhirnya dirudapaksa.

"Tersangka diduga bisa leluasa melakukan perbuatan bejat itu saat korban ditinggal orang tuanya untuk bekerja," kata Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Jumat (21/1/2022), dilansir Tribun Jabar.

Mengeluh Sakit di Alat Vital


Kasus tersebut terungkap, setelah saudara kembar korban mengaku kepada ayahnya bahwa korban setiap buang air kecil merasa sakit di area kemaluannya.

Saat itu, ayah korban mengira hanya sakit biasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas