Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji

Migrant Care menyebut penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

Jika meminta upah, pekerja tersebut mendapatkan pukulan dan siksaan.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari."

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Penyiksaan, Komnas HAM Kantongi Bukti

Baca juga: Komnas HAM Minta Kepolisian Pastikan Keberadaan 40 Korban Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Kata Kapolda Sumut

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mempersilakan Migrant Care membuat laporan ke Komnas HAM.

Panca menegaskan, pihaknya juga bakal mendalami temuan tersebut.

"Enggak apa-apa silakan. Kita dalami. Tetapi ini saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saya ketika melakukan penangkapan kemarin," katanya, Senin, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku, saat menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin, empat orang pria sedang ditahan dalam kerangkeng besi.

Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang luka-luka dan tak sadarkan diri, karena diduga masih dalam pengaruh narkoba.

Baca juga: Komnas HAM Kirim Tim Investigasi Terkait Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK

Baca juga: Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan itu baru ditahan selama dua hari.

Mereka disebut sedang menjalani rehabilitasi di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin yang sudah beroperasi selama 10 tahun.

Sementara, para tahanan lainnya sedang dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Langkat yang kena operasi tangkap tangan KPK.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Kapolda Sumut membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas