40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji
Migrant Care menyebut penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin.
Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.
Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.
Baca juga: 40 Orang Diduga Jadi Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK
Baca juga: Migrant Care Adukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK Ke Komnas HAM
Sebagai informasi, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia)
Berita lain terkait Bupati Langkat