Gerebek Kamar Kos di Dekat Makam Jabang Bayi Jepara, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Pria Berserakan
Penindakan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terakit keberadaan rumah kos atau sewa kamar yang ada digunakan untuk prostitusi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Penggerebekan rumah kos yang berada di dekat makam Jabang Bayi, di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang bermesraan di kamar.
Mereka rata-rata masih berusia di bawah 20 tahun.
Penggerebekan dilakukan aparat kepolisian Sektor Pecangaan.
Kanit Sabhara Polsek Pecangaan Iptu Gin Yono menerangkan, penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 22.00 malam.
Setelah didapati sedang berduaan, lima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polsek Pencangaan untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Pria di Jepara Curi Kotak Amal Karena Mengaku Terdesak Ekonomi: Janji Kembalikan dalam Setahun
"Kami bina jangan sampai diulangi lagi. (Mereka) membuat surat pernyataan. Kalau nanti begitu lagi kami serahkan ke pimpinan," kata Gin Yono, Senin (24/1/2022).
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom di kamar kos.
"Ada yang sudah terpakai dan ada yang masih belum terbuka," kata dia.
Kondom itu ditemukan di dekat kasur dan ada juga yang ditemukan di kamar mandi.
Penindakan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terakit keberadaan rumah kos atau sewa kamar yang ada digunakan untuk prostitusi.
Karena sudah meresahkan masyarakat setempat, pihaknya mengambil tindakan tegas.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gerebek Kos-kosan di Pecangaan Jepara, Polisi Amankan Lima Pasangan, Ada Kondom Bekas Pakai di Kamar