Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Penyiksaan, Komnas HAM Kantongi Bukti
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Diduga, Bupati Langkat melakukan tindak pidana perbudakan modern.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Hal itu diketahui saat pihak kepolisian membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sang bupati.
Bahkan, di dalam kerangkeng tersebut ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.
Dari temuan itu, muncul dugaan Bupati Langkat melakukan tindak pidana perbudakan modern.
Namun, ada dua hasil pemeriksaan yang berbeda antara Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan Non Goverment Organization (NGO) Migrant Care.
Baca juga: Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Baca juga: BERITA FOTO: Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pekerja Alami Penyiksaan
Polda Sumut Sebut Tempat Rehabilitasi
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ,membenarkan temuan kerangkeng berisi 3-4 orang di rumah Bupati Langkat.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim-nya, tempat itu digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Ternyata dari hasil pemdalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," katanya, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Tribun Medan.
Panca menyebut, penjara tersebut sudah ada sejak 10 tahun.
Selama ini, kata Panca, para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.
Terkait dengan izin, Panca menyebutkan, tempat rehabilitasi itu belum memiliki izin.
Migrant Care Sebut Tempat Penyiksaan
Hal berbeda diungkapkan Migrant Care, mereka mengatakan tempat itu bukanlah tempat rehabilitasi.
Mengutip Tribun Medan, kerangkeng itu dipergunakan untuk melakukan perbudakan modern yang juga penyiksaan fisik.
Migrant Care mengatakan, lebih dari 40 orang pekerja kebun sawit sudah dipenjarakan Bupati Langkat di kediaman pribadinya.
Menurut Migrant Care, puluhan orang itu diperbudak dan disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
Bahkan, setelah diperbudak, puluhan pekerja itu tak diberi gaji.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, Senin.
Anis menegaskan, kerangkeng itu bukan untuk rehabilitasi, melainkan murni untuk menyiksa orang.
Dikatakannya, para pekerja juga mengalami luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan Bupati Langkat.
Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Sudah 10 Tahun, Tempat Rehabilitasi Narkoba
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," bebernya.
Setiap harinya, lanjut Anis, para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," terangnya.
Setelah selesai bekerja, para pekerja dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut.
Tujuannya, agar mereka tidak bisa pergi ke mana-mana.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses ke mana-mana," ujar dia.
Migrant Care pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM.
Komnas HAM Kantongi Bukti
Masih dari Tribun Medan, Komnas HAM telah mengantongi bukti foto dan video terkait penjara penyiksaan itu.
Dari foto-foto yang diberikan Migrant Care ke Komnas HAM, tampak kondisi wajah pekerja mengalami memar hingga babak belur.
"Kita sudah dapat laporan mengenai hal itu, kita sudah dapatkan video dan foto-foto korban."
"Sesuai informasi yang kita dapat ada sekitar 40 orang," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, Senin.
Dari laporan itu, kata Anam, kuat dugaan telah terjadi tindak kekerasan dan perdagangan manusia.
Berdasarkan data yang mereka lihat, para korban mendekam di rumah tahanan pribadi yang berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Baca juga: Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan
"Dugaan informasi yang kita dapat itu pekerja kebun dan berdasarkan data yang kita dapat dugaan penyikdaan dan kekerasan, ada serta penjualan manusia," ungkapnya.
Selain mengalami penyiksaan, lanjut Anam, pekerja juga tidak digaji selama bekerja.
Kompas HAM pun tengah melakukan validasi terhadap laporan tersebut untuk melakukan pendalaman.
"Selain luka mereka juga tidak dibayar selama bekerja berdasarkan video foto dan laporan yang kita dapat."
"Saat ini, tim kita sedang rapat untuk mendalami hal tersebut," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Akui Ada Penjara di Rumah Bupati Langkat, Empat Pekerja Babak Belur, TERBONGKAR Sudah, Penjara Bupati Langkat bukan untuk Rehab, Migrant Care Sebut Tempat Penyiksaan, dan KOMNAS HAM Angkat Bicara soal Penjara Penyiksaan Bupati Langkat, Terima Bukti Foto dan Video
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia/Anugrah Nasution)