Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Penyiksaan, Komnas HAM Kantongi Bukti

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Diduga, Bupati Langkat melakukan tindak pidana perbudakan modern.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Penyiksaan, Komnas HAM Kantongi Bukti
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

TRIBUNNEWS.COM - Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Hal itu diketahui saat pihak kepolisian membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sang bupati.

Bahkan, di dalam kerangkeng tersebut ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.

Dari temuan itu, muncul dugaan Bupati Langkat melakukan tindak pidana perbudakan modern.

Namun, ada dua hasil pemeriksaan yang berbeda antara Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan Non Goverment Organization (NGO) Migrant Care.

Baca juga: Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: BERITA FOTO: Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pekerja  Alami Penyiksaan

Polda Sumut Sebut Tempat Rehabilitasi

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ,membenarkan temuan kerangkeng berisi 3-4 orang di rumah Bupati Langkat.

Berita Rekomendasi

Namun, dari hasil pemeriksaan tim-nya, tempat itu digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

"Ternyata dari hasil pemdalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," katanya, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Tribun Medan.

Panca menyebut, penjara tersebut sudah ada sejak 10 tahun.

Selama ini, kata Panca, para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

Terkait dengan izin, Panca menyebutkan, tempat rehabilitasi itu belum memiliki izin.

Migrant Care Sebut Tempat Penyiksaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas