Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Sudah 10 Tahun, Tempat Rehabilitasi Narkoba

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Sudah 10 Tahun, Tempat Rehabilitasi Narkoba
TRIBUN MEDAN/SATIA
Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah KPK, Rabu (19/1/2022). Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern.

Kabar ini muncul setelah ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur di dalam kerangkeng.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Migrant Care Adukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK Ke Komnas HAM

Baca juga: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Diduga Terkait Perbudakan Modern

Penjara di Rumah Bupati Langkat Sudah Berdiri 10 Tahun

Kapolda Sumut menyebut, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, penjara itu juga disebut tidak memiliki izin.

Penjara itu diduga digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca, Senin, dilansir Tribun-Medan.com.

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Dugaan Perbudakan

Masih diberitakan Tribun-Medan.com, orang yang ditemukan itu mengaku baru ditahan selama dua hari.

Lalu, terkait dugaan perbudakan, polisi belum mau berkomentar.

Polisi menyebut, belum mengetahui apakah para tahanan itu digaji atau tidak.

Baca juga: Kapolda Sumut Benarkan Temukan 4 Orang di Dalam Kerangkeng Bupati Langkat: Bekerja di Lahan Sawit

Baca juga: Iskandar, Kakak Bupati Langkat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Masalah digaji saya belum dapat. Ini kan rehab."

"Siapa yang digaji siapa yang menggaji ini nanti."

"Tetapi yang jelas mekanismenya kita dalami semua," terang Panca, Senin.

Migrant Care Laporkan ke Komnas HAM

Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Peranginangin, Senin hari ini.

Perwakilan dari Migrant Care, Siti Badriyah, menyampaikan pihaknya meyakini kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.

Menurutnya, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.

Namun, Badriyah belum mau merincinya secara detail.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," katanya, Senin, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.

Baca juga: Bupati Langkat Terjaring OTT, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan

Baca juga: KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu Saat Tangkap Bupati Langkat

Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022).
Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Diketahui, kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.

Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.

Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta.

Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin dan kakak kandungnya, Iskandar Peranginangin, tengah ditahan di KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia)

Berita lain terkait Bupati Langkat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas