Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Sudah 10 Tahun, Tempat Rehabilitasi Narkoba
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern.
Kabar ini muncul setelah ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur di dalam kerangkeng.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Migrant Care Adukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK Ke Komnas HAM
Baca juga: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Diduga Terkait Perbudakan Modern
Penjara di Rumah Bupati Langkat Sudah Berdiri 10 Tahun
Kapolda Sumut menyebut, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun.
Ia mengatakan, penjara itu juga disebut tidak memiliki izin.
Penjara itu diduga digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.
Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.
Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca, Senin, dilansir Tribun-Medan.com.
Dugaan Perbudakan
Masih diberitakan Tribun-Medan.com, orang yang ditemukan itu mengaku baru ditahan selama dua hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.