Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Sudah 10 Tahun, Tempat Rehabilitasi Narkoba
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Lalu, terkait dugaan perbudakan, polisi belum mau berkomentar.
Polisi menyebut, belum mengetahui apakah para tahanan itu digaji atau tidak.
Baca juga: Kapolda Sumut Benarkan Temukan 4 Orang di Dalam Kerangkeng Bupati Langkat: Bekerja di Lahan Sawit
Baca juga: Iskandar, Kakak Bupati Langkat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Masalah digaji saya belum dapat. Ini kan rehab."
"Siapa yang digaji siapa yang menggaji ini nanti."
"Tetapi yang jelas mekanismenya kita dalami semua," terang Panca, Senin.
Migrant Care Laporkan ke Komnas HAM
Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Peranginangin, Senin hari ini.
Perwakilan dari Migrant Care, Siti Badriyah, menyampaikan pihaknya meyakini kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.
Menurutnya, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.
Namun, Badriyah belum mau merincinya secara detail.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," katanya, Senin, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
Baca juga: Bupati Langkat Terjaring OTT, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan
Baca juga: KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu Saat Tangkap Bupati Langkat
Diketahui, kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.