KRONOLOGI Bocah 5 Tahun Luka Parah karena Melawan saat Hendak Dirudapaksa, Kepalanya Dihantam Batu
Seorang pria berinisial NA (30) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega menganiaya seorang remaja, FP (15).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial NA (30) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega menganiaya seorang bocah, FP (5).
Penganiayaan itu terjadi saat korban melawan ketika pelaku hendak merudapaksanya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat dihantam menggunakan batu.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (21/1/2022).
Mengutip Banjarmasin Post, kejadian itu bermula setelah pelaku mengantar mertuanya ke salah satu desa di kecamatan tersebut.
Ia kemudian singgah di sebuah jembatan untuk buang hajat.
Baca juga: Polisi Buru Oknum Driver Ojol yang Rudapaksa Remaja Disabilitas di Caringin Bogor
Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Gunungkidul Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Pelaku Mabuk saat Beraksi
Diduga, saat itu pelaku sambil mengisap lem.
Selanjutnya, pelaku mendengar suara dua orang anak yang sedang bermain air di bawah jembatan, tak jauh dari tempat pelaku buang air besar.
Diketahui, korban saat itu memang tengah mandi di sungai bawah jembatan di kilometer 6,5 Simpang Empat.
Setelah memperhatikan korban mandi, tiba-tiba timbul keinginan pelaku untuk merudapaksa korban.
Pelaku kemudian menarik korban dan membawanya ke tempat yang tidak berair.
NA melepaskan semua pakaiannya untuk melancarkan aksi bejatnya.
Mendapat perlakuan itu, korban berusaha untuk melawan.
"Namun korban berontak dan disitulah pelaku menghantam kepala korban dengan batu," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Baca juga: DW Aniaya Sopir Truk di Tanjung Priok Karena Tak Mau Beli Air Minum yang Dijualnya