Pemkab Banyumas Raih Skor 95,79 di Instrumen Pencegahan Korupsi KPK
Husein menegaskan bahwa korupsi terjadi karena adanya keserakahan hingga gaya hidup mewah yang membuat seseorang tak puas dan selalu merasa kurang
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya salah satu instrumen untuk pemberantasan praktik rasuah penyelenggara negara di daerah, melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP tersebut meliputi 8 area intervensi yakni manajemen Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Pemerintah Kabupaten Banyumas jadi salah satu daerah yang menggalakkan MCP sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Bupati Banyumas, Achmad Husein memastikan seluruh jajarannya konsisten melaporkan seluruh kegiatan pelayanan yang dilakukan, termasuk penggunaan anggaran dalam aplikasi MCP KPK.
"Saya pelototin 24 jam (entri data MCP). Jangan sampai ada celah yang menjadi peluang terjadinya korupsi di Banyumas," kata Husein dalam keterangannya, Senin, (24/1/2022).
Baca juga: KPK Sita Uang dan Dokumen dari Hasil Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Kabupaten Buru Selatan
Sebagai informasi, aplikasi MCP berisi kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK.
Masing-masing pemerintah daerah dapat mengisi laporan dengan memasukkan data laporan ke aplikasi, yang harus disertai bukti fisik sekaligus foto.
Dengan aplikasi ini, masing-masing Pemda diwajibkan melaksanakan self assesment.
Setiap daerah harus melaporkan data-data di wilayahnya secara obyektif, jujur alias tidak di manipulatif.
Nantinya hasil laporan akan diperiksa KPK.
Baca juga: Tumpeng Berkah Awali Launching Dua Perahu Hidupkan Pariwisata Banyumas
Atas konsistensi ini, Pemkab Banyumas menempati peringkat 6 nasional dengan indeks instrumen pencegahan korupsi MCP sebesar 95,79.
"Syukur Alhamdulillah, Banyumas ada di peringkat 6 nasional dengan indeks 95,79 dalam instrumen pencegahan korupsi MCP KPK.
Kita sedang kuatkan lini penagihan tunggakan pajak dan sertifikasi aset," ungkapnya.
"Yang paling penting jangan sampai fraud, risikonya besar sekali, dapat menyebabkan pemerintah daerah gagal mencapai tujuan yang ditetapkan," imbuh dia.
Husein menegaskan bahwa korupsi terjadi karena adanya keserakahan hingga gaya hidup mewah yang membuat seseorang tak puas dan selalu merasa kurang.
"Ingat, korupsi terjadi karena adanya keserakahan (tamak), adanya peluang (sistem yang buruk), gaya hidup hedon (glamoristik), sehingga siapapun dapat berperangai layaknya seekor tikus, tidak pernah puas dan selalu merasa kurang dengan apa yang dimilikinya," kata Husein.