Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghapusan Tenaga Honorer bikin Surat Marna dan Keluarganya

Marna sudah mengabdi hampir 20 tahun sebagai honorer untuk membantu kinerja Pemerintahan Kabupaten Batang.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Penghapusan Tenaga Honorer bikin Surat Marna dan Keluarganya
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan tenaga honorer 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penghapusan tenaga honorer menimbukan kecemasan  bagi sejumlah pekerja atau pegawai harian lepas.

Satu di antaranya Marna (41) warga Purbalingga yang sudah menetap puluhan tahun di Kabupaten Batang.

Dia khawatir tak bisa mencukupi kebutuhan tiga putranya yang masih bersekolah.

Hal itu lantaran pekerjaan Marna yang kini hanya sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Pemkab Batang.

Marna sudah mengabdi hampir 20 tahun sebagai honorer untuk membantu kinerja pemerintahan.

Namun adanya PP 49 Tahun 2018 mengenai penghapusan honorer hingga 2023, membuat Marna dan honorer lainnya tersingkir.

Menjadi PHL dilakoni Marna demi mencukupi kebutuhan keluarga. Marna mangaku kini yang membayarnya OPD langsung, berbeda saat menjadi honorer yang gaji dialokasikan lewat APBD.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya PHL itu seperti outsourcing, karena tidak terikat, tapi mau bagaimana lagi karena hanya pekerjaan itu," katanya, Sabtu (22/1).

Marna mengaku saat menjadi honorer gaji yang ia terima setiap bulan bisa di atas UMK.

"Sekarang paling banter Rp 2,2 juta, namun alhamdulillah saya masih dapat BPJS kesehatan," ucapnya.

Marna sendiri resmi beralih menjadi PHL sejak 2019 silam, dan sudah menjadi honorer di Pemkab Batang sejak 2004.

Ketakutan Marna bukan lantaran besaran gaji atau status PHL, melainkan jika PPPK benar-benar direkrut dan menggeser pekerjaannya.

"Hal itu selalu ada di benak saya, misal tugas saya digantikan PPPK dan pemerintahan tak butuh PHL, bagaimana masa depan anak saya, mereka masih butuh biaya, kalau saya tidak kerja kan tidak dapat uang," tuturnya.

Ia menjelaskan meski status PHL namun OPD yang mempekerjakannya tetap memberi gaji bulanan.

"Mungkin itu akumulatif dari pekerjaan harian saya, meski ada kecemasan namun saya syukuri yang saya dapat," kata Marna. (afn)

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas