Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tukang Jamu di Cikelet Garut, Tersangka Pelaku Suami Siri Korban

Saat peristiwa 13 bulan lalu, pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp ke anak korban untuk pergi ke kios jamu untuk menemani ibunya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tukang Jamu di Cikelet Garut, Tersangka Pelaku Suami Siri Korban
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Tampang Yusuf Ardi pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang sempat buron 13 bulan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Setelah 13 bulan menjadi buron, Yusuf Ardi (41), sang jagal tukang jamu itu ditangkap anggota Polres Garut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Yusuf menjadi tersangka pembunuhan istri sirinya yang merupakan sehari-hari jadi tukang jamu di Kecamatan Cikelet, Garut, 2 Desember 2020 silam. 

Ia tega menghilangkan nyawa lantaran sang istri sering meminta cerai. 

"Kesal karena istri saya minta cerai terus," ujar Yusuf saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Senin (14/1/2022).

Menurutnya, aksi pembunuhan itu dilakukan di kios jamu milik sang istri sekira pukul 15.30 WIB.

Keduanya sempat terlibat cek-cok di dalam kios tersebut ketika membicarakan nasib asmaranya. 

Baca juga: Gara-gara Nyatakan Cinta ke Istri Orang, Pria di Garut Dianiaya Teman Sendiri, Korban Beri Pengakuan

Berita Rekomendasi

 "Udah cek-cok sejak awal tapi sayanya tidak mau. Terus gitu (mencekik korban)," ucapnya.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyelimuti korban.

Pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp ke anak korban untuk pergi ke kios jamu, untuk menemani ibunya. 

"Ke anak, saya bilang, 'kamu pergi ke mamah kasihan tidak ada teman'," ucapnya. 

Pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa daerah hingga akhirnya menjadi nelayan. 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, pihaknya mengendus keberadaan pelaku saat akan kembali berangkat ke laut. 

Seminggu sebelum pelaku berangkat melaut, polisi  kemudian berhasil menangkap pelaku. 

"Keberadaan tersangka berada di daerah Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berhasil kita tangkap seminggu sebelum jadwal berangkat," ucap Wirdhanto. 

Ia menyebut selama pelarian pelaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan sudah berlayar sebanyak tiga kali. 

"Alhamdulillah berkat langkah-langkah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukan pelaku," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Yusuf Ardi yang Habisi Nyawa Istrinya di Garut: Kesal Minta Cerai Terus

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas