Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Duga Truk Tronton Over Dimensi dan Over Load

Polisi menduga truk penyebab kecelakaan maut di simpang Rapak, Balikpapan over dimensi dan over load (ODOL).

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Duga Truk Tronton Over Dimensi dan Over Load
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Kondisi truk Nissan Diesel pengangkut kontainer pemicu kecelakaan fatal terjadi di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pukul 06.20 WITA. - Polisi menduga truk penyebab kecelakaan maut di simpang Rapak, Balikpapan over dimensi dan over load (ODOL). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian melakukan pemeriksaan awal terhadap truk tronton penyebab kecelakaan di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) lalu.

Seperti diketahui, kecelakaan itu menyebabkan 4 orang tewas hingga puluhan orang terluka.

Dalam pemeriksaan awal polisi, truk tersebut diduga Over Dimensi dan Over Load alias ODOL.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan semestinya kondisi truk tronton itu memiliki 6 roda sesuai standar.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan

Namun, pada faktanya, truk ini telah dilakukan modifikasi sehingga memiliki roda 10.

Modifikasi tersebut membuat daya angkut truk melebihi kapasitas atau overload.

"Kalau kita bandingkan dengan kondisi truk yang ada sekarang, harusnya kendaraan roda 6, tapi truk sudah dimodifikasi menjadi roda 10."

Berita Rekomendasi

"Dan tentu daya angkatnya lebih banyak atau lebih besar menjadi 20-24 ton, itu batas maksimal. Sementara roda 6 hanya 14 ton," tutur Yusuf, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Minggu (23/1/2022).

Yusuf menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik truk tronton mengaku membeli truk tersebut dengan keadaan sudah dimodifikasi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam tayangan YouTube TV One, Minggu (23/1/2022).

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut di Balikpapan, Begini Cara Atasi Rem Blong Pada Mobil

Kendati demikian, pihaknya tetap akan menelusuri keterangan tersebut kepada si penjual truk.

"Si pemilik truk baru membli truk baru 2 tahun, ia membeli dalam kondisi demikian adanya."

"Nanti kita telusuri kembali apakah yang menjual pertama dalam kondisi tersebut apa bukan," tutur dia.

Sementara itu, lanjut Yusuf, dugaan  kelebihan muatan pada truk itu juga tak sesuai dengan daya angkut jalan raya di Balikpapan.

Baca juga: Kecelakaan di Simpang Rapak Dapat Atensi Jokowi, Wali Kota Balikpapan Desak Pembangunan Fly Over

Dikatakannya, jalan di Balikpapan termasuk kelas jalan yang mampu menerima daya angkut maksimal 10 hingga 12 ton.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas