Soal Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Duga Truk Tronton Over Dimensi dan Over Load
Polisi menduga truk penyebab kecelakaan maut di simpang Rapak, Balikpapan over dimensi dan over load (ODOL).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Sehingga, bisa dikatakan truk tersebut melebih muatan dari daya angkut jalan.
"Untuk jalan yang bisa dilalui di Balikpapan, itu adalah kelas jalan nomor II daya angkut maksimum 10-12 ton."
"Jadi dia sudah melebihi kapasitas angkut di Balikpapan lebih dari 100 persen," kata dia.
Baca juga: Pasca Laka Maut di Balikpapan, Gubernur Targetkan Perencanaan Pembangunan Flyover
Selain itu, kondisi jalan persimpangan Rapak yang menurun juga tidak sebanding dengan fungsi rem truk.
Yusuf mengatakan pihaknya menemukan bekas pengereman truk, tetapi hanya sedikit saja.
Meskipun demikian, kepolisian belum memeriksa apakah fungsi rem masih berfungsi sesuai standar atau tidak.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.
"Kami belum periksa apakah fungsi rem nya masih standar dengan untuk khusus roda 6."
"Nanti akan ditindak lebih lanjut terkait over dimensi dan over laoding yang sudah ada pada kendaraan tronton tersebut," lanjutnya.
KNKT Periksa Pengereman, Gas, Kemudi dan Transmisi pada Truk Penyebab Kecelakaan di Balikpapan
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga melakukan investigasi penyebab kecelakaan di Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022).
Dimulai sejak Sabtu (22/1/2022) kemarin, petugas KNKT mulai menelusuri tiap-tiap komponen dari kendaraan truk itu sendiri.
Satu petugas KNKT, Susandi menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi berupa sarana-prasarana.
"Kalau kami investigasi sarana-prasarana. Kemudian kami kumpulkan bukti atas temuan-temuan kami di lapangan," kata Susandi, Minggu (23/1/2022) dikutip dari Tribun Kaltim.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Pemilik Ungkap Perawatan Truk Tronton yang Hantam Sejumlah Kendaraan di Balikpapan