Fajar Sembunyikan Sabu 1 Kg di Balik Semak, Mau Diedarkan di Bali
Pelaku diamankan setelah mengambil narkoba di Jalan Raya Abianbase, tepatnya di Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Mengwi.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Jajaran Sat ResNarkoba Polres Badung menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1 kg.
Pelaku diamankan setelah mengambil narkoba di Jalan Raya Abianbase, tepatnya di Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Mengwi.
Hal itu terungkap saat Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH melaksanakan rilis, di Mapolres Badung, Senin (24/1). Menurutnya, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
"Jadi total barang bukti yang kami amankan saat ini yakni narkoba jenis sabu dengan berat 1 kg lebih. Kalau kita rupiahkan narkoba ini mencapai Rp 2 miliar harganya. Ini lumayan besar yang berhasil kita dapat," ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama SH MH.
Dijelaskan, pelaku ditangkap, Rabu (19/1), sekitar pukul 16.40 Wita. Saat itu tim opsnal Sat Resnarkoba mengembangkan kasus dan mengintai terduga pelaku.
Pelaku yang diketahui bernama Fajar Gilang (27) asal Surabaya menuju perumahan Graha Mutiara, di Banjar Semate Abianbase.
Dengan mengendarai sepeda motornya, pelaku berhenti di jalan yang sepi dan memungut sesuatu di semak-semak.
Barang yang dipungut tersebut diduga narkoba, hingga secara cepat dibawa ke motornya dan ditaruh di jok motor.
"Dengan cepat kami langsung amankan, pada saat pelaku menaruh barang yang dibungkus kain merah yang kami duga narkoba," jelasnya.
Saat diamankan ternyata benar barang yang dibungkus tas merah merupakan narkoba jenis sabu dengan berat total 1 kg lebih.
Selain dibungkus kain merah, narkoba tersebut juga dibungkus plastik dan dibagi menjadi 10 paket, dan dikemas dalam kotak susu.
"Jadi saat kami interogasi, pelaku mengakui bahwa yang diambil adalah narkoba jenis sabu. Barang tersebut diakui yang punya adalah seseorang yang bernama Saiful," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, narkoba jenis sabu tersebut diambil untuk dipindahkan ke wilayah Jimbaran, Kuta Selatan dan dibuatkan alamat baru untuk diedarkan kembali.
"Jadi pelaku saat ini tinggal di wilayah Jimbaran. Bahkan karena menjadi kurir rencananya akan diedarkan lagi dengan ditempel sesuai alamat yang diperintahkan," ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama SH MH menjelaskan, narkoba jenis sabu itu sengaja diturunkan di wilayah Banjar Semate, Abianbase. Pasalnya para bandar kini memilih wilayah pelosok agar barang yang ditaruh aman.
"Sebenarnya pelaku berdiam di Jimbaran, namun sengaja mengambil barang ke Desa Abianbase agar jauh dari lingkungan penduduk," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan. Dengan harapan kembali bisa mengamankan jaringan pelaku.
"Masih kita kembangkan kasusnya, yang jelas pelaku di Bali sudah 2 tahun lamanya. Jadi kami akan dalami dari mana asal barang tersebut," jelasnya.
Dengan banyaknya barang bukti, bandar beserta jaringannya pun diduga masih ada di Bali. Sehingga pihaknya berharap pada Februari 2022 nanti bisa lagi mengungkap jaringan bandar narkoba tersebut.
"Semoga bulan depan kami dapatkan lagi. Karena narkoba ini berpotensi membahayakan generasi muda sebanyak 20 ribu jiwa, jika berhasil diedarkan. Kami menyatakan perang dan serius dalam memerangi narkoba. Untuk para pengedar bandar termasuk pemakai, kami akan sikat atau tangkap sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, pelaku Fajar Gilang, asal Surabaya, ternyata kerap melakukan tempelan atau pengedaran narkoba di jalan yang sepi.
Fajar mengaku mendapat upah Rp 1 juta sampai Rp 3 juta bergantung jumlah bahan yang ditempel.
”Uang hadil kurir sabu ini digunakan untuk sehari-hari. Bahkan selain mengedarkan, pelaku juga memakai," tegasnya. (gus)
Baca juga: Kolaborasi Budaya Jawa dan Tionghoa, Semarang Ingin Jadi Kota Terbaik Toleransi dan Berbudaya