Selain Kerangkeng Manusia, Ditemukan Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat
Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).
Diberitakan Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.
Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.
Kabar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit.
Baca juga: Bupati Langkat Ternyata Pernah Cerita soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan
Baca juga: Kronologi Tim Penyelidik KPK Temukan Ruangan Berisi Pekerja Sawit di Rumah Bupati Langkat
Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.
Ia mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.
"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
Dirinya bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.
Saat ini, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan.
"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," lanjutnya.
Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal
Baca juga: Tindakan Perbudakan Bupati Langkat Dinilai Keterlaluan, Anggota DPR: Jahatnya Nggak Ketulungan!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.