Sempat Dilarang, Pria di Semarang Bersikeras Perbaiki Lampu Penerang Jalan, Berakhir Tewas Terjatuh
Seorang pria di Semarang Utara tewas saat memperbaiki lampu penerang jalan. Ia sempat tersetrum sebelumn akhirnya terjatuh dari tiang listrik.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa pria bernama Teguh Raharjo (64) di Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ia tewas saat memperbaiki lampu penerang jalan.
Korban sempat tersetrum sebelum akhirnya jatuh dari tiang listrik dan meninggal dunia.
Sebelum kejadian, korban sempat dilarang untuk tidak memperbaiki lampu tersebut.
Namun, korban bersikeras tetap memperbaikinya.
Peristiwa itu terjadi di Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (24/1/2022) siang.
Pensiunan Biro Teknik Listrik (BTL) itu meninggal dunia saat sedang membetulkan lampu penerang jalan yang padam.
Maskud baik korban yang berujung hilangnya nyawa lantaran korban terjatuh membentur aspal jalan.
Baca juga: Polisi Tangkap Provokator yang Teriak Maling kepada Kakek WH hingga Tewas Dikeroyok Massa
Baca juga: Sosok Kakek yang Tewas Diamuk Massa di Mata Keluarganya, Dikenal Dermawan dan Pantang Menyerah
"Iya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi saat dihubungi Tribunjateng.com.
Ia menyebut, kejadian nahas itu bermula ketika korban selepas salat zuhur meminta izin kepada Ketua RT 3 RW 3 Iva Hanifa untuk membetulkan lampu penerangan jalan yang padam.
Ketika izin kepada ketua RT itu, korban sempat dilarang akan tetapi korban kukuh ingin membetulkan lampu.
"Korban kemudian mengajak warga lain untuk membawa tangga dan menuju ke lokasi kejadian," ujarnya.
Selepas tangga terpasang, korban langsung naik ke atas tiang listrik.
Korban ketika mencoba membetulkan pertama kali sempat tersengat arus listrik tapi sengatan itu diabaikannya.
Ia tetap melanjutkan pekerjaannya.
Tak berselang lama, tiba-tiba korban jatuh.
Nahas, korban jatuh dengan kepala terlebih dahulu yang membentur aspal jalan.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Pasang Perekam Diam-diam di Konter Istri
"Akibatnya korban luka di bagian kepala belakang. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," papar Budi.
Pihaknya mendapatkan laporan itu kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus Sartono menuturkan, korban Teguh Raharjo merupakan pensiunan Biro Teknik Listrik (BTL).
Ketika memperbaiki lampu tersebut tidak ada yang menyuruh korban.
Hal itu atas Inisiatif korban sendiri.
"Sebenarnya, sudah diingatkan juga sama Bu RT situ. Tidak usah, lagian sudah tua. Tapi masih nekat memperbaiki," terangnya.
Baca juga: 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Lansia yang Tewas di Cakung
Penuturan rekan korban di lokasi kejadian yang memegangi tangga sempat melihat, tangan kiri korban kesetrum.
Kemudian korban disuruh turun, tapi masih tidak mau, nekat masih memperbaiki.
"Tiba-tiba tangan kanan tersengat listrik terus terpental jatuh ke tanah dari ketinggian sekira 7 meter," katanya.
Pihak keluarga korban telah mendapat kabar dan membuat surat penyataan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Kemudian korban dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan prosesi pemakaman.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Meski Sudah Dilarang Bu RT, Teguh Nekat Perbaiki Lampu Penerang Jalan: Meninggal Seusai Kesetrum
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)