Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak di Bawah Umur di Sulut Jadi Korban Rudapaksa Kakak Kandung dan Sepupu

Anak di bawah umur menjadi korban rudapsaksa di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).

Editor: Erik S
zoom-in Anak di Bawah Umur di Sulut Jadi Korban Rudapaksa Kakak Kandung dan Sepupu
News Law
ILUSTRASI Anak di bawah umur menjadi korban rudapsaksa di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNNEWS.COM - Anak di bawah umur menjadi korban rudapsaksa di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMP sebut saja Mawar namanya.

Sementara pelakunya 2 orang dekat dari korban sendiri.

Mereka adalah kakak dan sepupu dari Mawar.

Akibat perbuatan bejat pelaku, kini remaja 14 tahun ini sedang berbadan dua.

Baca juga: Kronologi Wanita di Tangerang Dirudapaksa dan Dianiaya Sopir Angkot Lalu Dibuang ke Sungai

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sangihe, AIPDA Moh. Hendra Dachlan kepada sejumlah wartawan Rabu (25/02/2022), membenarkan kejadian ini.

Mawar di hadapan polisi mengaku, dinodai kakak Kandungnya sendiri yang notabene satu ibu namun beda ayah dan saudara sepupunya.

BERITA REKOMENDASI

“Korban saat ini hamil dan sudah ada dua laporan polisi yang berbeda tempat kejadian dan waktu kejadian."

"Yang satu dilakukan kakak kandungnya berinisial RP di Sangihe dan sudah ada pengakuan, yang satu lagi terlapornya ada di Bitung berinisial RD,” beber Dachlan.

Baca juga: Pria di Lampung Rudapaksa Adik Ipar di Gubuk, Beri Korban Uang Rp 1 Juta setelah Beraksi

Lanjutnya, terkait dengan kasus persetubuhan dibawah umur, yakni Undang-undang (UU) 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang spesifiknya pasal 81 atau 82," ucapnya.

Dikonfirmasi terkait status terlapor, Dachlan menyebutkan jika pihaknya nanti akan melihat hasil pembuktiannya.

Untuk saat ini, kasus tersebut sementara diajukan ke-Kapolres dan mungkin akan turun ke Unit III yang menangani Perempuan dan Perlindungan Anak.


“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, kasus akan digelarkan untuk dilakukan tindakan apa terlapor bakal ditangkap atau dipanggil. Hal itu tergantung dari pemeriksaan nantinya,” lanjutnya.

Dachlan-pun menyebutkan, dari tindakan tak bermoral kedua kakaknya tersebut, saat ini Mawar telah diperiksa secara medis sudah hamil 8 bulan dan bakal segera melahirkan anak yang dikandungnya pada kisaran akhir bulan Maret hingga awal bulan April 2022.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS, Bocah Perempuan 14 Tahun di Sangihe Dicabuli Dua Pria, 1 Pelaku Kakak Kandungnya

(TribunManado.co.id/Nelty Manamuri)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas