Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Pernyataan Mantan Penghuni Sel dan Migrant Care soal Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Berikut perbedaan pernyataan mantan penghuni sel dan Migrant Care soal dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Beda Pernyataan Mantan Penghuni Sel dan Migrant Care soal Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, masih menjadi sorotan publik.

Terbit diduga melakukan perbudakan kepada puluhan orang pecandu narkotika untuk dipekerjakan di kebun kelapa sawit miliknya.

Dugaan perbudakan terbongkar setelah KPK menggeledah rumah kader Partai Golkar itu dan menemukan dua kerangkeng penjara di dalam rumahnya.

Dari temuan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE menyebut Bupati Langkat non-aktif telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada sejumlah perlakuan kejam dan tidak manusiawi kepada para penghuni kerangkeng tersebut.

Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya dengan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara itu.

Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.

Berita Rekomendasi

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.

Kerangkeng atau penjara manusia tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Anis mengatakan, para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.

Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.

"Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.

Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Namun, informasi tersebut dibantah oleh mantan penghuni kerangkeng atau sel bernama Jimmy.

Baca juga: Sebut Ada Unsur Pidana, DPR Minta Polri Selidiki Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas