Beda Pernyataan Mantan Penghuni Sel dan Migrant Care soal Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Berikut perbedaan pernyataan mantan penghuni sel dan Migrant Care soal dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, masih menjadi sorotan publik.
Terbit diduga melakukan perbudakan kepada puluhan orang pecandu narkotika untuk dipekerjakan di kebun kelapa sawit miliknya.
Dugaan perbudakan terbongkar setelah KPK menggeledah rumah kader Partai Golkar itu dan menemukan dua kerangkeng penjara di dalam rumahnya.
Dari temuan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE menyebut Bupati Langkat non-aktif telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada sejumlah perlakuan kejam dan tidak manusiawi kepada para penghuni kerangkeng tersebut.
Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya dengan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara itu.
Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.
Kerangkeng atau penjara manusia tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Anis mengatakan, para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.
Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.
"Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.
Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh mantan penghuni kerangkeng atau sel bernama Jimmy.
Baca juga: Sebut Ada Unsur Pidana, DPR Minta Polri Selidiki Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Baca juga: Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya
Berikut beda pernyataan mantan penghuni sel di Rumah Bupati Langkat dan Migrant Care soal dugaan perbudakan:
Jimmy Menyebut Perbudakan Itu Fitnah
Mantan penghuni sel, Jimmy, membantah adanya isu perbudakan.
Ia menyebut semua pemberitaan yang beredar itu bohong.
"Apa yang diberitakan itu bohong semua, fitnah," kata Jimmy, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (27/1/2022).
Jimmy mengaku sudah tinggal selama dua tahun di kerangkeng milik Bupati Langkat tersebut.
Awalnya, Jimmy yang merupakan pecandu narkotika diminta keluarganya untuk dibina di tempat tersebut.
Ia masuk pada Juni 2018 dan keluar pada Oktober 2020.
Selama tinggal di tempat tersebut, Jimmy merasa diperlakukan dengan baik.
"Saya yang pernah tinggal disini, kalau dengar pernyataan yang muncul sekarang, jauh dari kebenaran," ungkap Jimmy.
Baca juga: Kiprah Bupati Langkat Sebelum Viral Kasus Penjara Rumah, Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar 2 Kali
Baca juga: Toilet di Dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat Jorok dan Tidak Manusiawi: Digunakan Puluhan Orang
Bukan Dipekerjakan, Tapi Meminta Kegiatan
Jimmy juga membantah mengenai isu para pecandu narkotiba yang berada di kerangkeng tersebut dipekerjakan.
Justru, menurut Jimmy, para pecandu tersebut yang meminta sendiri untuk diberi kegiatan.
Sebab, Jimmy merasa jenuh jika terus berada di dalam kerangkeng tanpa kegiatan.
"Soal kegiatan yang di kelapa sawit itu bukan seperti itu (diperbudak)."
"Itu kami sendiri yang meminta ke pembina diberikan kegiatan yang kami sanggup," kata Jimmy, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, pekerjaan setiap orang di tempat tersebut berbeda-beda.
Ada yang di kebun kelapa sawit, ada yang di bengkel hingga di pabrik.
Saat itu, Jimmy melakukan kegiatan untuk menyortir kepala sawit di pabrik milik sang bupati.
"Bukan di kebun semua, beda-beda, dulu saya di sortasi di pabrik," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Hana, Istri dari Pria yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat, Bantah Suaminya Kerja Paksa
Baca juga: Respons Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Makanan yang Disediakan Berlebih
Jimmy juga membantah soal pemberian makanan yang tidak layak saat berada di kerangkeng itu.
Ia menyebut, makanan yang diberikan sangat cukup bahkan berlebih.
"Itu tidak benar sama sekali (makanan yang diberi tak layak, red), yang saya alami kalau soal konsumsi itu sangat mencukupi malah berlebihan," jelasnya.
Jimmy mengaku mendapat makan 3-4 kali sehari.
Sarapan pada pukul 07.00 WIB, pukul 12.00 WIB, dan selepas maghrib sekira 18.00 WIB.
Bahkan, saat malam hari, Jimmy menyebut kerap diberi makan kembali.
"Kalau pagi sarapan setengah 7 sudah datang, kadang kalau pagi nasi goreng."
"Menunya diganti, tidak itu terus setiap hari," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Maliana, TribunMedan.com/Satia, KompasTV/Hadi Basri)