Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Diberi Uang Rp 1.000, Kakek di Garut Lecehkan Anak Teman, Tak Tahan saat Lihat Celana Korban

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat.Pelakunya adalah kakek berusian 63 tahun, Ojin.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Diberi Uang Rp 1.000, Kakek di Garut Lecehkan Anak Teman, Tak Tahan saat Lihat Celana Korban
News Law
Ilustrasi seorang kakek di Garut tega lecehkan anak dari temannya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah kakek berusian 63 tahun, Ojin.

Sementara korbannya sebut saja namanya Mawar.

Anak perempuan berusia 9 tahun itu merupakan anak dari teman Ojin sendiri.

Akibat perbuatan bejatnya, kakek 10 cucu ini harus siap mendekam di balik jeruji penjara.

Kejadian itu bermula saat korban sering bermain ke pabrik pengeringan teh tempat pelaku bekerja di PTPN VIII Dayeuhmanggung.

Baca juga: Fakta Guru Agama di Riau Lecehkan 4 Murid Perempuannya, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2019

Pabrik tersebut berlokasi di Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Pelaku yang kerap melihat korban sering bermain di tempat kerjanya, tidak sengaja melihat celana dalam korban saat korban tiduran di lantai tempatnya bekerja.

"Tersangka sedang bekerja sendirian kemudian datang korban mengganggu tersangka yang sedang bekerja dan malah tiduran di lantai beralaskan karung," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi melalui liris yang diterima Tribunjabar.id, Rabu (26/1/2022).

Korban saat itu bermain dan tiduran menggunakan pakaian dress sehingga celana dalam korban terlihat oleh pelaku.

Kasatreskrim Polres Garut saat gelar jumpa pers terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Ojin (63), Rabu (26/1/2022) di Mapolres Garut.
Kasatreskrim Polres Garut saat gelar jumpa pers terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Ojin (63), Rabu (26/1/2022) di Mapolres Garut. (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Tersangka kemudian menghampiri korban dengan mengiming-imingi korban dengan uang seribu rupiah jika sudah dapat bayaran.

Melihat sekitaran pabrik teh sepi, tersangka pun mencoba untuk menyetubuhi korban.

Aksi pelaku yang hampir melakukan persetubuhan keburu diketahui oleh pekerja lain.

"Tersangka terpergok oleh saksi dan langsung memarahi tersangka," ucap Dede.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas