Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Bogor Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi 50 Ton: 12 Pekerja Diamankan

Polres Bogor mengungkap penimbunan solar bersubsidi 50 ton di Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Polres Bogor Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi 50 Ton: 12 Pekerja Diamankan
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Lokasi penimbunan solar subsidi di Jalan Raya Kranggan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disegel polisi, Rabu (26/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  Polres Bogor mengungkap penimbunan solar bersubsidi 50 ton di Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/1/2022) 

Terkuaknya penimbunan solar itu bermula dari laporan warga setempat.

Deputi penegakan hukum dan perundangan kementarian BUMN, Carlo Tewu mengatakan bahwa banyaknya laporan-laporan dari warga sekitar ke pihak kementerian mengenai solar ilegal ini.

"Dari situ kita tanggapi laporan warga dan selidiki tempat tersebut," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Shell Mulai Jual Solar Euro 5 di Jaringan SPBU Jabotabek dan Bandung

Menurutnya kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, hingga warga banyak menemukan kejanggalan dalam gudang tersebut.

Carlo mengungkapkan bahwa solar tersebut disuplai ke beberapa SPBU-SPBU.

"Dari pihak SPBU juga mereka menemukan kejanggalan, karena ketidakjelasan penyuplai solar," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dan tidak ikut campur tangan kementerian.

Untuk saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Bogor.

Ia menambahkan bahwa kasusnya semua sudah ditangani oleh Polres Bogor, kami pihak kementerian hanya mendampingi di lokasi saja.

Baca juga: Kurangi Konsumsi Solar, PGN dan KAI Uji Dinamis Kereta Api Gunakan LNG

"Ada tim saya yang turun saat itu, ada dari BUMN serta jajaran kepolisian yang ada saat penyegelan," pungkasnya.

Polisi amankan 12 pekerja

Koordinator tim kawal BUMN, Chairul anwar mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan pada pada hari Senin (24/1/2022) sore lalu.

"Banyak petugas gabungan yang turun untuk menyegel saat itu ada dari, kementerian BUMN, Polresta Bogor, dishub dan propos," terangnya kepada TribunnewsBogor.com saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/1/2022).

Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com di pada lokasi penimbunan solar subsidi, terlihat beberapa mobil box yang sudah disegel.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas